MARKET DATA
Internasional

Eks Wamenlu Respons RI Resmi Izinkan Eks WNI Bebas Kerja-Tinggal Lama

tfa,  CNBC Indonesia
25 November 2025 19:50
Infografis, Negara dengan Paspor Terkuat  di Dunia 2024
Foto: Ilustrasi (Infografis/ Paspor Terkuat/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) sekaligus mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal, menilai peluncuran Global Citizenship of Indonesia (GCI) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah penting yang akhirnya menjawab tuntutan panjang diaspora Indonesia.

Dino menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, diaspora Indonesia mendorong pemerintah untuk memberi ruang lebih besar bagi mereka, termasuk wacana dual citizenship (kewarganegaraan ganda), yang beberapa kali diajukan namun selalu gagal di parlemen.

"Bagus. Diaspora dari dulu minta dual citizenship... dan berkali-kali dicoba tapi kandas terus. Kandas umumnya karena tidak ada pendekatannya di DPR," kata Dino dalam konferensi pers Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) di Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, di luar isu kewarganegaraan ganda, diaspora juga meminta perlakuan khusus terkait berbagai akses administratif dan ekonomi. Mulai dari pembukaan rekening bank, pembelian tanah, pendirian perusahaan, hingga fasilitas penunjang lain agar mereka tetap bisa terhubung dengan Indonesia ketika tinggal di luar negeri.

"Mereka ingin ada perlakuan khusus, fasilitas khusus... paling tidak itu sudah tercapai dengan fasilitas khusus ini," ujarnya.

Dino menegaskan bahwa GCI merupakan kemajuan besar dan disambut baik oleh diaspora, meski ia yakin mereka akan terus mendorong kebijakan yang lebih kuat di masa depan.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini akan berdampak bagi WNI di dalam negeri, Dino menilai dampaknya justru positif, selama diaspora yang memanfaatkan GCI memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

"Selama mereka memberikan value bagi perusahaan, menambah lapangan kerja, menambah modal, memberikan teknologi, saya kira dampaknya akan bagus," kata Dino. Ia menegaskan bahwa kecenderungan diaspora ketika kembali ke Indonesia adalah berkontribusi, bukan mengambil keuntungan.

"Umumnya diaspora kalau pulang itu mereka mau berkontribusi, memberi, bukan ngambil," tegasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi belum lama ini resmi meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI). Kebijakan GCI memberi izin tinggal tetap tanpa batas waktu (permanent stay permit) bagi orang asing yang memiliki keterikatan darah, keluarga, atau historis dengan Indonesia, termasuk mantan WNI, keturunan hingga derajat kedua, dan pasangan dari WNI atau mantan WNI.

Kebijakan ini memungkinkan mereka tinggal di Indonesia tanpa harus melepas kewarganegaraan asingnya, sehingga tidak menyalahi prinsip kewarganegaraan tunggal yang diterapkan di RI.

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dorong Ekspor Lewat Diaspora, E-Commerce Lintas Negara Kian Potensial


Most Popular