MARKET DATA

Basuki Ciduk Pelaku Perusak IKN, 351 Kontainer Batu Bara Disita

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
25 November 2025 18:20
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menjalankan amanat Presiden Prabowo untuk memastikan pembangunan IKN baik infrastruktur maupun sumber daya manusianya, terus berjalan sesuai target. (Dok IKN)
Foto: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menjalankan amanat Presiden Prabowo untuk memastikan pembangunan IKN baik infrastruktur maupun sumber daya manusianya, terus berjalan sesuai target. (Dok IKN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan adanya aktivitas ilegal, termasuk tambang yang beroperasi di kawasan IKN. Ia pun mengklaim telah menindak pelaku aktivitas ilegal yang mengganggu upaya mewujudkan IKN sebagai kota hutan itu.

Penindakan terhadap pelaku aktivitas ilegal itu dilakukan bersama Polri, TNI, BIN, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan Pemprov Kaltim melalui Satgas Tambang Ilegal, Satgas Aktivitas Ilegal Lingkungan Hidup dan SDA, serta Satgas Aktivitas Ilegal seluruh sektor.

"Untuk ciptakan kota hutan, kita tidak hanya tanam pohon tapi kami punya satgas tambang ilegal, lingkungan hidup, dan aktivitas ilegal lainnya," kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dalam penindakan itu, Basuki mengatakan, mulanya didapati adanya bukaan tambang 19.729 hektare, degan luasan tambang tanpa izin 4.236,69 hektare. Aktivitas penambangan ilegal itu kata dia mempercepat deforestasi dan penggundulan hutan, sehingga mengancam target pemulihan dan perlindungan 65% area IKN sebagai kawasan lindung.

Oleh sebab itu, dilakukan penertiban tambang ilegal di IKN sejak 2023. Dengan tindakan berupa penanganan aktivitas pertambangan batubara ilegal bersama Bareskrim Polri di Tahura Bukit Soeharto.

Penindakan yang dilakukan berupa sitaan terhadap 351 kontainer batubara, terdiri dari 248 kontainer yang disita di Surabaya, dan 103 diproses di Balikpapan.

Selain itu, penyitaan juga dilakukan terhadap 9 unit alat berat, 11 truk trailer, beserta dokumen palsu, dan 5 stockpile batubara. Dalam penindakan itu juga telah dilakukan penetapan 5 orang sebagai tersangka.

"Hasinya adalah telah disita 351 kontainer batubara dan menyitanya di Surabaya dan Balikapapan. Kemudian 9 unit alat berat, 11 truk trailer, dokumen palsu, dan ditetapkan 5 tersangka," ujar Basuki.

Upaya penertiban kata Basuki juga dilakukan dengan patroli dan sosialisasi pada areal perambahan kawasan hutan untuk jual beli lahan, serta patroli dan sosialisasi pada area pertambangan pasir ilegal dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo-Gibran di Istana Negara, Begini Kondisi Upacara HUT RI di IKN


Most Popular