Melalui BLT Kesra, PKH, dan BPNT, masyarakat dapat memperoleh bantuan sesuai kategori penerima masing-masing. Pemerintah memberikan bantuan BLT Kesra per bulan Rp 300.000 dengan sistem penyaluran secara sekaligus selama tiga bulan yang mencakup Oktober, November, dan Desember. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)