Selain 40,4 ton beras, aparat juga menyita berbagai barang selundupan lain seperti 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mi impor, dan 30 dus produk makanan beku. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jalur penyelundupan terorganisir melalui “jalur tikus” yang kerap dimanfaatkan untuk memasukkan pangan impor tanpa izin. (Dok. Kementan)