8 Kontainer Zinc Powder Terkontaminasi Radioaktif Hampir Masuk RI Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Masyarakat Berisiko (Satgas Cs-137) terdampak mengungkapkan, saat ini sudah ada 121 kontainer udang RI yang dikirim ekspor ke Amerika Serikat (AS). Disebutkan, saat ini ada 262 kontainer udang RI yang siap diberangkatkan ke AS.
Di sisi lain, di tengah upaya pemerintah mengatasi dan menyelesaikan dampak kontaminasi radioaktif Cs-137, sampai saat ini masih ada upaya pemasukan barang-barang terkena kontaminasi paparan serupa ke wilayah Indonesia. Bahkan, menurut Satgas Cs-137, sudah ada 4 kali kejadian serupa.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137 Bara Krishna Hasibuan dalam keterangannya, dikutip Senin (24/11/2025).
Dia mengatakan, KKP selaku Certifying Entity (CE) untuk proses sertifikasi produk udang yang akan diekspor ke AS, telah melakukan scanning terhadap 920 kontainer produk udang.
"Dari jumlah tersebut terdapat 121 kontainer yang sudah diekspor (on water). Terdapat 262 kontainer yang saat ini sudah siap untuk diberangkatkan ke AS," kata Bara.
Sertifikasi ini jadi syarat mutlak yang diwajibkan otoritas pengawas obat dan makanan AS, FDA, menyusul kasus temuan paparan Cs-137 di udang Indonesia. Syarat sertifikasi bebas radioaktif ini diwajibkan untuk perusahaan eksportir udang yang masuk daftar kuning atau Yellow List FDA, yaitu yang berlokasi di Jawa dan Lampung.
Satgas Cs-137 Peringatkan Keras Perusahaan Ini
Di saat bersamaan, Satgas Cs-137 memperingatkan PT Luckione Environmental Science Indonesia. Pasalnya, perusahaan itu disebut telah berulang kali melakukan importasi produk yang terkontaminasi Cs-137.
Bara mengungkapkan, pada tanggal 14 November 2025, pihak otoritas pelabuhan Tanjung Priok berhasil menghentikan 8 kontainer berisi zinc powder yang terkontaminasi Cs-137.
"Setelah dilakukan penelusuran, 8 kontainer tersebut berasal dari Angola sebuah negara di Afrika. Saat ini 8 kontainer tersebut ditahan sambil menunggu selesainya proses administrasi untuk dilakukan re-ekspor," kata Bara.
Dengan begitu, imbuh dia, ini merupakan kejadian yang keempat kalinya pihak otoritas di Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mencegah masuknya kontainer berisi kontaminasi Cs-137.
"Seperti yang sudah kami umumkan sebelumnya, ketiga pengapalan sebelumnya berasal dari Filipina. Importasi keempat pengapalan tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama, yaitu PT Luckione Environmental Science Indonesia, sebuah perusahaan peleburan logam yang juga berlokasi di kawasan modern industri Cikande," sebut Bara.
"Satgas akan mengambil tindakan tegas kepada PT Luckione Environmental Science Indonesia yang telah berulang kali melakukan importasi produk yang terkontaminasi Cs-137," tambahnya.
Selain itu, tegasnya, Satgas melalui Kementerian Lingkungan Hidup atas rekomendasi BAPETEN sedang mengambil langkah tegas agar perusahaan tersebut dihentikan sementara kegiatan usahanya sampai pemerintah selesai melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tersebut.
"Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik usaha tidak sehat yang membahayakan keamanan nasional, kesehatan dan keselamatan publik dan keberlangsungan dunia usaha yang lebih luas. Kami menegaskan agar perusahaan dimaksud bekerjasama secara penuh dengan Satgas," ucap Bara.
Terkait temuan kontaminasi Cs-137 pada 2 kontainer yang berisi alas kaki yang dikembalikan dari AS, Satgas telah berkoordinasi dengan pihak produsen dan dicapai kesepakatan untuk memusnahkan produk tersebut.
"Langkah ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak kontaminasi Cs-137 di Indonesia," pungkas Bara.
Dari hasil penelusuran, PT Luckione Environmental Science Indonesia ternyata telah pernah mendapat tindakan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Mengutip situs resmi KLH, perusahaan tersebut disegel langsung oleh Menteri LH/ Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq pada 11 Juni 2025 lalu karena terbukti mencemari udara.
Disebutkan KLH, PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande - sebuah industri peleburan logam yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun tidak ditindaklanjuti. Pada 4 Juni 2025, drone KLH menangkap citra emisi dari cerobong yang diduga melampaui baku mutu udara.
(dce/dce)