Gudang tempat beras ilegal disimpan diketahui milik PT Multazam Sabang Group, dan sudah diberi garis polisi. Amran mengatakan pengungkapan kasus ini penting agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan praktik serupa. Ia juga menyebut ada indikasi pemeriksaan serupa tengah dilakukan di Batam, meski belum dapat dipastikan. (Kementerian Pertanian)