Internasional

Kejahatan Seks Online Merajalela, Polisi Tangkap 3.500 Orang

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Sabtu, 22/11/2025 21:45 WIB
Foto: Ilustrasi kejahatan seks online. (Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Korea Selatan mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka telah menangkap lebih dari 3.500 tersangka selama setahun terakhir, dalam operasi besar-besaran terhadap kejahatan seks siber, dengan hampir setengahnya adalah remaja.

Melansir The Korean Herald, Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA), memaparkan operasi nasional tersebut, yang dilakukan dari November 2024 hingga Oktober 2025, telah mengungkap 3.411 kasus kejahatan seks siber dari 4.413 kasus yang dilaporkan. Operasi ini menghasilkan penangkapan 3.557 tersangka, 221 di antaranya ditahan.

Polisi meluncurkan operasi ini setelah Agustus 2024, ketika ruang obrolan Telegram tempat para anggotanya berbagi gambar eksplisit seksual orang yang mereka kenal terungkap. Gambar-gambar tersebut dihasilkan menggunakan teknologi deepfake yang menggunakan kecerdasan buatan untuk menciptakan gambar dan video yang realistis namun palsu.


Dalam operasi ini, polisi menemukan bahwa kejahatan deepfake menyumbang porsi terbesar dari pelanggaran seks siber yang dilaporkan, dengan total 1.553 kasus, atau 35,2% dari total kasus.

Pelanggaran berat lainnya termasuk kepemilikan dan distribusi materi eksploitasi seksual yang menampilkan anak di bawah umur (1.513 kasus) dan produksi atau peredaran konten yang diambil secara ilegal (857 kasus). Ketika materi deepfake melibatkan anak-anak atau remaja, kejahatan tersebut dihitung dalam kedua kategori tersebut.

Data kepolisian menunjukkan, mayoritas pelaku adalah remaja, yang mencakup 47,6% dari seluruh tersangka. Diikuti oleh individu berusia 20-an sebesar 33,2%, dan individu berusia 30-an dan 40-an masing-masing sebesar 12,7% dan 4,6%.

Jika dipersempit menjadi pelanggaran terkait deepfake, persentase remaja melonjak menjadi 61,8%, atau 895 individu, sementara jumlah pelaku berusia 20-an mencapai 30,2%. Kepolisian mengaitkan angka-angka ini dengan kefasihan digital anak muda dan aksesibilitas alat penyuntingan.

Menurut KNPA, jumlah total penangkapan atas kejahatan seks siber menunjukkan peningkatan sebesar 47,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika 2.406 tersangka ditangkap.

Para pejabat menyatakan peningkatan tajam ini sebagian disebabkan oleh kemajuan pesat teknologi AI yang mempermudah produksi deepfake, serta revisi hukum terhadap Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, yang memperluas cakupan hukuman atas kejahatan seksual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi deepfake.

KNPA menyatakan berencana untuk memperpanjang penindakan hingga Oktober 2026, dengan fokus pada kejahatan yang melibatkan teknologi AI dan penyalahgunaan teknologi generatif yang sedang berkembang. KNPA akan terus bekerja sama dengan platform seperti Telegram dan Komisi Standar Komunikasi Korea untuk menghapus atau memblokir video eksplisit.

Menanggapi tingginya proporsi pelaku remaja, polisi akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk memperluas materi pencegahan kejahatan deepfake di sekolah dan memperkuat kampanye kesadaran remaja.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Presiden Korsel Minta Prabowo Lanjutkan Kerja Sama Proyek Jet Tempur