Tegas! Mendag Tolak RI Jadi 'Tong Sampah' Barang Bekas Impor
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan dirinya tidak ingin Indonesia menjadi negara limbah impor barang bekas. Hal ini karena impor barang bekas, terutama pakaian bekas di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
"Misalnya kalau yang bekas itu kan pasti kebanyakan barang-barang industri, ya kan? Kebanyakan, ya. Barang-barang pabrik, gitu kan? Nah, kita itu tidak ingin negeri kita disebut negeri limbah barang bekas," kata Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (21/11/2025).
Ia pun membandingkan dengan negara maju yang ketika membuang barang bekas, termasuk pakaian bekas, membutuhan biaya yang cukup mahal karena harus mencari negara yang mau menerima barang bekas tersebut.
"Kalau misalnya di negara-negara maju itu, membuang kaya pakaian bekas, misalnya. Itu kan mahal sekali karena untuk memusnahkan saja butuh biaya yang tidak kecil. Nah, maksudnya kita jangan mau menjadi negara yang nerima-nerima saja barang bekas, jadinya negara penampung limbah," jelasnya.
Oleh karena itu, Budi ingin impor pakaian bekas bisa dihentikan dari tingkat importir, agar para pelaku UMKM bisa dapat memasarkan produknya tanpa khawatir kalah saing dengan produk impor.
"Itu salah satu tujuan kita selain juga untuk melindungi UMKM dan kita ingin pasar dalam negeri itu menjadi besar tetapi diisi oleh industri-industri di dalam negeri termasuk UMKM," ujarnya.
Budi mengaku Kementerian Perdagangan atau Kemendag juga melakukan pengawasan terhadap impor pakaian bekas. Pengawasan yang dilakukan Kemendag pada sisi post border atau di luar kawasan kepabeanan.
"Jadi, idealnya kan kalau sudah dibersihkan importirnya, bukan pedagangnya. Kami fokus ke importirnya, kalau dibersihkan kan idealnya nggak akan ada yang jualan melalui pedagang," kata Budi.
(chd/wur)