PLN Uji Kelayakan Pembangunan Pembangkit Listrik Sampah di 7 Lokasi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) di bawah koordinasi BPI Danantara, bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memulai penyusunan pra uji kelayakan atau pre-feasibility study (pra-FS) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah daerah.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN bersama kementerian terkait telah melakukan survei dan menyusun pra-feasibility study untuk tujuh lokasi yang direncanakan sebagai pilot project pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
"Kami telah melakukan survei dan menyusun pra FS untuk 7 lokasi yang direncanakan untuk dibangun pilot Project pengelolaan sampah menjadi energi listrik," Kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (21/11/2025).
Ia membeberkan bahwa tujuh lokasi PLTSa tahap pertama tersebut mencakup Medan, Kabupaten Tangerang, Bogor Raya, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, dan Bali.
Menurut Darmawan, total kapasitas yang akan dibangun di tujuh wilayah tersebut ditargetkan dapat mencapai 197,4 MW, dengan kemampuan mengolah sampah hingga 12.000 ton per hari.
"Total di 7 kota dengan total kapasitas 197,4 Megawatt dan sampah yang bisa dikelola per hari adalah hampir 12 ribu ton per day," kata Darmo.
Sebagai catatan, PLN nantinya bertugas untuk menyerap listrik yang dihasilkan dari PLTSa tersebut, di mana peran PLN adalah sebagai pembeli listrik dengan harga yang dipatok sebesar 20 sen/kWH, bukan sebagai pembangun PLTSa.
(wia)