MARKET DATA

Wamenkeu: Dana Pemda Ngendap di Bank Rp244 Triliun

Arrijal Rachman ,  CNBC Indonesia
21 November 2025 09:15
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan masih cukup tinggi. Data per 30 September 2025 menunjukkan simpanan pemda mencapai Rp 244 triliun.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KITA Edisi November 2025, kemarin (21/11/2025). Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya perlambatan belanja di sisi pemda.

"Karena (pemda) belum belanja. Kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun. Dana simpanan ini meningkat terus menjadi Rp 244 triliun per September," papar Suahasil.

Dia pun mengungkapkan hingga Oktober 2025, belanja daerah dalam APBD terkontraksi 13,5%, atau turun Rp 126,1 triliun.

Ia mengatakan, kondisi ini dipicu oleh penurunan seluruh komponen belanja, mulai dari belanja barang atau jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya. Sedangkan belanja pegawai saja yang masih turun tipis.

"Kalau kita lihat APBD, komposisi belanjanya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, dan lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai, bayar gaji, bawah upah itu on track," kata Suahasil saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Suahasil mengatakan, belanja pegawai hingga Oktober 2025 sudah mencapai Rp 343,4 triliun, turun tipis dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 345 triliun.

Sementara itu, untuk belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp 226,7 triliun, sedangkan 10 bulan tahun lalu Rp 253,5 triliun, belanja modal Rp 74,2 triliun jauh lebih lambat dibanding Oktober 2024 Rp 106,6 triliun, dan belanja lainnya Rp 164,2 triliun turun dari periode yang sama tahun lalu Rp 227,5 triliun.

Suahasil mengatakan, lambatnya belanja pemerintah daerah ini menjadi sorotan pemerintah pusat karena pemerintah pusat juga telah menggelontorkan dana transfer ke daerah atau TKD yang sudah mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamendagri Lapor ke DPR Soal Anggaran Daerah, Begini Faktanya!


Most Popular