Belanja Lokal Naik, Jakarta Mantapkan Posisi Sebagai Motor Ekonomi

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Kamis, 20/11/2025 18:53 WIB
Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat komitmen penggunaan produk dalam negeri melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi Jakarta sekaligus mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, P3DN tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi bagian penting dari fondasi kemandirian ekonomi Indonesia. "Dengan mengutamakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan pemerintah maupun konsumsi masyarakat, kita menjaga permintaan domestik tetap stabil, mendorong produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada impor," ujar Rano dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).

Rano memaparkan, ekonomi global tengah berada dalam situasi penuh ketidakpastian, mulai dari perlambatan ekonomi dunia yang diproyeksikan tumbuh hanya 3,2% pada 2025 hingga kenaikan harga energi dan tekanan rantai pasok. Meski demikian, Indonesia, terutama Jakarta, menunjukkan resiliensi kuat.


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi nasional tumbuh 5,04% (yoy) pada kuartal III/2025, sementara Jakarta mencatat pertumbuhan 4,96% yang didorong sektor perdagangan, transportasi, dan industri pengolahan. Stabilitas juga tercermin dari inflasi Jakarta yang terkendali di level 2,69%, lebih rendah dari inflasi nasional 2,86%.

"Kondisi ini menunjukkan daya beli masyarakat tetap baik dan penggunaan produk dalam negeri semakin meningkat. Pemprov DKI terus memperkuat industri, perdagangan, dan UMKM sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju pusat perekonomian nasional dan kota global yang kompetitif," kata Rano.

Sinergi Pemda-Pelaku Usaha

Upaya penguatan ekosistem produk lokal juga diwujudkan melalui Business Matching P3DN ke-28 yang digelar Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM pada 10-13 November 2025 lalu, di Balai Kota.

Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah penguatan kolaborasi antara pelaku usaha dan instansi pemerintah. Momentum Hari Pahlawan 10 November juga dijadikan pengingat bahwa kemandirian ekonomi adalah bentuk perjuangan masa kini.

"Perjuangan kita hari ini adalah memastikan produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya. Ia menambahkan, meski dunia menghadapi tekanan ekonomi akibat geopolitik dan harga energi, daya tahan ekonomi nasional tetap terjaga berkat kuatnya konsumsi domestik.

Nurhidayat mengungkapkan, realisasi belanja produk dalam negeri Pemprov DKI telah mencapai Rp27,189 triliun atau 70,98% dari total komitmen Rp38,29 triliun dalam RUP 2025. "Capaian ini menjadi penyemangat untuk mencapai target 80 hingga 100%," ujarnya.

Selain meningkatkan belanja produk lokal, Dinas PPKUKM juga memperkuat pemberdayaan koperasi dan UMKM, termasuk memfasilitasi pembentukan badan hukum bagi 45 koperasi di sekolah dan rumah susun sepanjang tahun ini.

"Mari kita menjadi pahlawan ekonomi dengan memilih dan menggunakan produk buatan Indonesia," ajaknya.

Apresiasi bagi OPD, BUMD, RSUD, dan Wilayah Terbaik

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen penggunaan produk dalam negeri, Pemprov DKI memberikan sejumlah penghargaan P3DN 2025 kepada OPD, BUMD, kelurahan, kecamatan, hingga rumah sakit daerah.

Beberapa penerima penghargaan terbaik antara lain:

BUMD: PT Pembangunan Jaya Ancol (Juara 1), Perumda Sarana Jaya (Juara 2), PT Jakpro (Juara 3).

RSUD Tipe A/B: RSUD Cengkareng (Juara 1), RSUD Psar Minggu (Juara 2), RSUD Pasar Rebo (Juara 3).

Kecamatan: Kebayoran Lama (Juara 1), Koja (Juara ), Gambir (Juara 3).

Perangkat Daerah: Dinas PPKUKM DKI Jakarta sebagai Juara 1 kategori Badan.

Rano berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan penggunaan produk lokal. "Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

 


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga Jakarta Bebas Sanksi Pajak-Bea Balik Nama Sampai Desember