10:06
Video
Video: KKP Setop Aktivitas 3 Lokasi Pemanfaatan Laut Ilegal di Sultra
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 20/11/2025 10:22 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, melakukan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga lokasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 20/11/2025) berikut ini.