Dukung Resolusi Gaza, RI Tanggapi Peace Plan Trump
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menyambut positif keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB yang pada 17 November 2025 mengadopsi resolusi terkait rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa resolusi ini menjadi fondasi bagi upaya perdamaian yang lebih berkelanjutan. RI menilai keputusan tersebut sebagai momentum penting menjaga gencatan senjata dan mempercepat bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
"Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza," ujar Yvonne dalam keterangan Selasa (19/11/2025).
Menurut Yvonne, resolusi tersebut juga menekankan penguatan kapasitas Otoritas Palestina, dukungan rekonstruksi, serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional di bawah mandat PBB. Langkah ini dinilai penting untuk membuka jalan menuju penyelesaian konflik yang lebih permanen.
"Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut, serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat melalui bantuan kemanusiaan maupun penguatan kapasitas pemerintahan.
Selain itu, Yvonne menyerukan dukungan global terhadap proses perdamaian yang sedang berlangsung.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik berkepanjangan dan memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya," kata dia.
Di sisi lain, resolusi yang diusulkan AS mendukung rencana gencatan senjata 20 poin Trump, termasuk pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional hingga akhir 2027. Mandat pasukan ini mencakup pengamanan wilayah, pengawasan perbatasan, dan proses demiliterisasi Gaza, yang menjadi bagian dari kerangka perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut.
(tfa/tfa)