Terungkap! Ini Sumber Dana Bangun Gedung Kopdes Merah Putih

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 18/11/2025 19:45 WIB
Foto: Ilustrasi desain bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sumber: paparan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (18/11/2025), tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan, pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menggunakan skema kredit korporasi yang mekanismenya sedang difinalkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat ditemui seusai rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Nurdin menjelaskan, pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sepenuhnya merupakan kerja sama antara PT Agrinas dan bank-bank Himbara.

"Untuk pembangunan gerai ini, itu anggaran bersumber dari Himbara. Di mana Himbara melalui Agrinas. Jadi perjanjiannya itu antara Agrinas dengan Himbara," kata Halid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).


Ia pun menegaskan, koperasi Merah Putih tidak menanggung biaya pembangunan. "Koperasi Merah Putih itu tidak ada beban dari pembangunan itu," ujarnya.

Nurdin menyebut pembangunan gerai desa sebagai upaya memperkuat ekonomi akar rumput sesuai tujuan nasional.

Foto: Ilustrasi desain bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sumber: paparan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (18/11/2025), tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Ilustrasi desain bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sumber: paparan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (18/11/2025), tangkapan layar YouTube TV Parlemen

"Ini menurut saya luar biasa... mewujudkan tujuan nasional kita, memajukan kesejahteraan umum dengan menghadirkan berbagai infrastruktur yang bisa menggerakkan ekonomi desa," ucap dia.

Nurdin meminta agar skema pelunasan kredit Himbara tidak membebani APBN. "Saya mengusulkan agar pengembalian ini jangan bersumber dari APBN, tapi bersumber dari usaha yang akan dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memang menggunakan skema kredit korporasi.

"Ya kredit korporasi. Jadi memang nanti kan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan disempurnakan, untuk mengatur tentang itu," kata Ferry dalam kesempatan yang sama.

Adapun terkait pembangunan yang sudah berlangsung, Ferry menegaskan sumber anggarannya juga dari Himbara. Ia menyebut sudah terdapat 30.500 titik tanah terdaftar di Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sedangkan Agrinas menargetkan 25.000 titik dibangun pada November ini.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video Purbaya: Rp40 T Dana Desa Dipakai Cicil Kopdes Merah Putih