Tax Time

Video: Tak Ada Pajak Baru 2026, Ini Cara DJP Genjot Penerimaan Pajak

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 18/11/2025 14:40 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan upaya Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat, mengintegrasikan dan memodernisasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto mengatakan upaya integrasi sistem perpajakan lewat Coretax ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas layanan sistem perpajakan. guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak

DJP mengajak masyarakat untuk meregistrasi akun wajib pajak ke sistem coretax guna mempermudah semua layanan digitalisasi perpajakan dan saat ini DJP bersiap melakukan stress test terhadap pelaporan SPT untuk tahun 2025.

Di sisi lain DJP mendorong upaya meningkatkan penerimaan pajak guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat. Saat ini DJP tidak akan mengeluarkan kebijakan pajak yang baru namun akan meningkatkan layanan elektronis guna mempermudah wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan.

Seperti apa strategi optimalisasi penerimaan pajak? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 18/11/2025)