Prabowo Setuju, Dirjen Pajak Kini Bisa Pantau Transaksi Lintas Negara!
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto blak-blakan sempat menyampaikan permintaan khusus ke Presiden Prabowo Subianto saat ditunjuk sebagai bos DJP baru untuk membenahi urusan perpajakan.
Ia mengatakan, saat dipanggil Kepala Negara untuk membenahi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP pada Mei 2025 silam, sempat mengajukan sejumlah agenda strategis untuk memperkuat kemampuan internal fiskus pajak.
"Salah satu agenda strategis yang saya ajukan dan disetujui adalah bagaimana kita memperkuat kemampuan internal," kata Bimo di Kantor CNBC Indonesia, Selasa (18/11/2025).
Pengajuan permohonan agenda strategi untuk memperkuat kemampuan internal itu ia sebut terkait dengan penguatan deteksi dini seluruh potensi perpajakan, mulai dari transaksi lintas negara, hingga underground economy atau aktivitas ekonomi yang belum masuk ke sistem pencatatan pemerintah.
"Kemampuan internal ini untuk mendeteksi transaksi lintas negara, kemudian juga untuk mendeteksi underground ekonomi," ucap Bimo.
Oleh sebab itu, setelah resmi resmi dilantik sebagai bos DJP, ia mengaku langsung mengambil berbagai langkah strategis untuk memperkuat kemampuan internal itu, hingga membentuk mekanisme pencegahan serta penutupan celah-celah praktik penghindaraan pajak.
"Bagaimana dari sisi pencegahannya kita tutup celah-celah praktik penghindaran pajak yang secara sistematis itu dilakukan secara masif oleh beberapa pelaku usaha," paparnya.
"Nah, fokus agenda ini tentu dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya bagaimana kita bisa memanfaatkan sumber daya alam kita sebesar-besarnya untuk kemampuan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana tertuang di pasal 33 Undang-undang Dasar 1945," tegas Bimo.
(arj/haa)