Komisi XI DPR Panggil Bos Pajak, Ini yang Dibahas!
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto beserta jajarannya, Senin (17/11/2025)
Pemanggilan ini berkaitan dengan rapat dengar pendapat untuk membahas peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Agenda rapat ini terjadwal pada pukul 14.00 WIB. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi XI Mukhammad Misbakhun.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, rapat dimulai pada sekitar pukul 14.54 WIB.
"Kita sepakati rapat ini terbuka untuk umum," ujar Misbakhun dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Selain Bimo, rapat juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai, Ini Penyebabnya!