Penerimaan Hulu Migas RI Diusulkan untuk Eksplorasi, Ini Tujuannya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 13/11/2025 11:10 WIB
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan agar penerimaan dari kegiatan hulu migas dapat dialokasikan untuk memperkuat kegiatan eksplorasi. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan cadangan dan produksi minyak dan gas bumi nasional.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut anggaran untuk eksplorasi migas saat ini masih sangat terbatas. Ditambah lagi, tidak ada satupun bank dalam negeri yang mau membiayai kegiatan eksplorasi karena risikonya besar.

Padahal, menurutnya tingkat keberhasilan penemuan cadangan di Indonesia saat ini sudah meningkat menjadi sekitar 30% dari sebelumnya hanya 10%. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar Indonesia dapat meniru model pembiayaan yang diterapkan oleh Inggris dan Malaysia.


"Kendalanya adalah anggaran, nah kami mengusulkan ke depan mungkin barangkali nanti ada pembahasan RUU, bagaimana belajar dari Inggris dan Malaysia, di sini ada BP dan ada Petronas," ungkap Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (13/11/2025).

Djoko membeberkan, di Inggris pernah seluruh pendapatan dari hulu migasnya digunakan untuk eksplorasi hingga akhirnya ditemukan ladang gas besar di North Sea. Hal serupa juga dilakukan oleh Petronas di Malaysia, di mana sebagian hasilnya dikembalikan untuk kegiatan eksplorasi.

Di sisi lain, Djoko menyadari bahwa Indonesia sejatinya pernah menjadi pengekspor minyak yang signifikan, bahkan pernah mengekspor hingga 1 juta barel minyak per hari. Namun, kondisi saat ini justru berbeda, di mana Indonesia menjadi pengimpor yang cukup besar.

"Di kita beberapa tahun yang lalu produksi kita mencapai 1,6-1,7 juta barel (per hari), konsumsi kita saat itu 600 ribu barel, sehingga kita ekspor 1 juta barel lebih kurang maka kita menjadi negara OPEC," katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan data SKK Migas, rata-rata produksi minyak nasional per 10 November 2025 telah mencapai 606 ribu bph. Angka tersebut telah melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar 605 ribu bph.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: SKK Migas Ungkap Shell Niat Jajaki Peluang Investasi Hulu Migas