Perbaiki Tata Kelola, Bos PT Timah Minta 3 Hal Ini ke DPR

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 12/11/2025 13:05 WIB
Foto: Timah balok siap jual. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mengungkapkan tiga permintaan kepada Komisi XII DPR RI, khususnya untuk bisa memperbaiki tata kelola dan tata niaga pertimahan nasional.

Direktur Produksi dan Komersial TINS Ilham Mahendra menyebutkan regulasi yang kompleks dan tumpang tindih kewenangan antarlembaga membuat kinerja perusahaan sulit mencapai stabilitas produksi.

Pertama, pihaknya meminta dukungan DPR agar ada penerbitan peraturan turunan yang memberikan kewenangan kepada PT Timah sebagai BUMN dalam menertibkan penambangan rakyat. Menurutnya, hal itu penting untuk menstabilkan produksi bijih timah dan memastikan pasokan tetap konsisten.


"Ini untuk pengaturan bagaimana produksi bijih kita agar menemukan titik stabil dan konsisten, karena ini penting, implikasinya kepada global demand and supply," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Kedua, percepatan penerbitan peraturan pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Minerba. Dia menekankan, beleid tersebut dibutuhkan agar tata kelola dan tata niaga pertambangan timah bisa berjalan lebih baik dan transparan.

"Percepatan penerbitan PP turunan dari Undang-Undang Minerba yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga," katanya.

Ketiga, menyangkut pembinaan dan legalisasi penambangan rakyat yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ia menyebut, saat ini perusahaan sudah mulai mengimplementasikan kerja sama dengan koperasi sebagai proyek percontohan.

"Kita starting sekarang sudah ada lima koperasi yang sudah mulai dan bertransaksi sebagai pilot. Ini didukung penuh dan dimonitor penuh oleh Pak Dirut dan Wadirut di PT Timah," tambahnya.

Selain itu, Ilham juga menyinggung perlunya penguatan koordinasi antar kementerian agar proses perizinan, pengawasan, dan reklamasi pasca-tambang bisa berjalan lebih efektif.

"Selain Kementerian ESDM dan Dirjen Minerba, kita erat kaitannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup, MIND ID, Danantara, dan kementerian lain. Ini dirasa butuh penguatan koordinasi satu pintu yang butuh didorong dari Komisi XII," ujarnya.

Menurutnya, ujung dari semua persoalan ini ada pada penetapan harga mineral acuan timah. Ia meyakini, jika harga patokan sudah jelas dan diterapkan di lapangan, maka banyak masalah sosial dan ekonomi di sektor pertambangan rakyat bisa diselesaikan.

"Kalau itu memang sudah ditetapkan, didorong, dan dilaksanakan di lapangan, saya rasa gejolak isu sosial dan juga keterlibatan masyarakat penambangan rakyat ini harusnya bisa pelan-pelan kita selesaikan dan juga menemukan titik stabil," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Geram Tambang Timah Ilegal Rugikan Negara Rp300 T