Usai Purbaya Surati Gubernur, Kini Prabowo Turun Tangan!

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Rabu, 12/11/2025 09:35 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat mendengarkan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Pelantikan Kepala dan Waka BRIN di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto turun tangan memeriksa percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah, seusai Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya telah menyurati gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat realisasi belanja daerah sampai akhir 2025.

Saat rapat khusus dengan beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum terbang ke Australia untuk kunjungan kerja, Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun.


"Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).

Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyurati kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025. ia memperingatkan kepada para kepala daerah realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.

Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan kuartal III-2025 mengalami kenaikan. Ditambah dengan realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah senilai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu.

"Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan," kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).

Ia pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.

Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.

Adapun langkah-langkah yang ia minta dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Lalu, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah," sebagaimana tertulis dalam surat Purbaya yang tembusannya ke Presiden, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Sekretaris Negara itu.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Desain Rencana Tingkatkan Penerimaan Negara