Fakta Baru Wali Kota Muslim New York Mamdani Mau Diusir AS, Apa Bisa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota New York City terpilih, Zohran Mamdani, kini menjadi sasaran pencabutan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), bahkan deportasi. Ancaman serius terhadap status kewarganegaraan Mamdani datang dari politikus Partai Republik.
Salah satunya adalah politisi AS yang duduk di DPR, Andy Ogles. Ia menuntut Departemen Kehakiman menyelidiki proses naturalisasi Mamdani.
Ogles menuduh Mamdani berbohong dalam dokumen kewarganegaraannya, khususnya terkait afiliasi politiknya dengan Democratic Socialists of America (DSA). Sosok Muslim itu pun diklaim terkait organisasi komunis.
"Kami telah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman (DOJ) yang meminta penyelidikan terhadap Zohran Mamdani atas potensi memperoleh kewarganegaraan AS melalui salah pernyataan yang disengaja atau penyembunyian dukungan material untuk terorisme," kata Ogles, dikutip Al-Jazeera, Selasa (11/11/2025).
"Sebuah kota besar di Amerika berada di ambang kehancuran karena dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris," tambahnya.
Lalu, apa upaya ini bisa berhasil?
Meskipun retorika ini menguat dari loyalis Partai Republik, sejumlah ahli imigrasi menilai upaya untuk mendeportasi Mamdani adalah langkah politik yang sangat sulit. Bahkan, tidak mungkin berhasil secara hukum.
"Denaturalisasi adalah upaya penyelesaian yang ekstrem dan jarang terjadi, yang mengharuskan pemerintah untuk membuktikan pengadaan ilegal atau kebohongan yang disengaja, atau minimal, bukti yang jelas, tegas dan meyakinkan bahwa fakta tersebut akan mengubah hasil pada saat naturalisasi," kata pengacara imigrasi Jeremy McKinney.
McKinney juga mempertanyakan upaya pencabutan kewarganegaraan Mamdani ini. Pencabutan status warga negara naturalisasi adalah proses yang jarang terjadi, dan pemerintah federal harus menyajikan bukti yang jelas, meyakinkan, dan tegas dalam kasus perdata atau pidana bahwa Mamdani berbohong dalam aplikasi kewarganegaraannya.
"Saya tidak melihat bukti yang dapat dipercaya bahwa dia tidak memenuhi syarat ketika dia mengambil sumpah atau bahwa kelalaian apa pun adalah hal yang penting," tambahnya.
Terkait keterlibatan di DSA, memang formulir naturalisasi AS juga menanyakan apakah pelamar pernah menjadi anggota, terlibat atau terkait dengan partai komunis atau totaliter. Tapi DSA bukanlah partai komunis, sehingga argumen ini tidak dapat digunakan untuk mencabut kewarganegaraan Mamdami.
"Kaum sosialis demokratis pada umumnya menolak permusuhan komunis terhadap demokrasi perwakilan, serta keyakinan komunis terhadap kepemilikan negara atas alat-alat produksi," kata pakar sejarah komunisme Amerika di Emory University, Harvey Klehr.
(tps/șef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Tak Suka Kebijakan Wali Kota Muslim Ini, Ancam Mau Ditangkap!