Izin Pabrik Air Mineral Ribet, DPR Khawatir Nasib Anak Cucu

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
10 November 2025 19:55
Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah pekerja mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) galon dengan alat pemberat di distributor Aqua di kawasan Jakarta, Kamis, (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI menyoroti terkait pengawasan pengelolaan air tanah yang dinilai masih tumpang tindih karena ada tiga kementerian yang terlibat dalam proses perizinan pengambilan air tanah atau air bersih langsung dari sumber mata air.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Eva Monalisa mengatakan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) berbeda-beda dalam mengajukan izin pembukaan usaha AMDK atau izin pemanfaatan air tanah, di mana ada yang mengajukan izin ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada yang izin ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), ada juga yang melakukan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan ada juga yang izin ke pemerintah daerah.

Hal ini diungkapnya saat rapat kerja (raker) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, serta delapan perusahaan produsen AMDK.

"Saya langsung saja, terkait dengan pengelolaan air tanah. Kalau kita lihat, ini masih menghadapi tumpang tindih regulasi ya. Karena pengelolaannya ini melibatkan banyak kementerian seperti ESDM, PU, KLH, hingga pemerintah daerah," kata Eva saat raker Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025).

Eva pun menyoroti kementerian tersebut memiliki wewenang masing-masing, sehingga perizinan dan pengawasan tidak saling terintegrasi. Alhasil, perusahaan AMDK pun berbeda-beda ketika mengajukan izin untuk mengambil air tanah atau air untuk kebutuhan air minum.

"Nah, jadinya masing-masing memiliki aturan dan wewenang sendiri. Jadinya izin dan pengawasan tidak terintegrasi, misal ESDM tumpang tindih dengan wilayah konservasi hutan, PU tumpang tindihnya pada pengelolaan air permukaan dan sumber air secara umum, KLH tumpang tindihnya sering terjadi dengan ESDM dan wilayah konservasi hutan, lalu pemerintah daerah, tumpang tindihnya belum ada integrasi data izin antara pusat dan daerah," lanjut Eva.

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk dilakukan sinkronisasi lintas kementerian agar perusahaan AMDK lebih mudah untuk mengajukan izin, baik izin menggunakan air tanah, izin mendirikan pabrik AMDK, dan lain-lainnya.

"Jadi, izin Pimpinan, saya mendorong agar dilakukan sinkronisasi lintas kementerian. Jadi ada penyatuan sistem izin dan data ini secara nasional dan perlu ditetapkan sepenuhnya terkait konservasi air tanah. Yang jelas, pengelolaan air tanah kedepannya bisa lebih adil," ujarnya.

"Mungkin juga bagi para pengusaha, dengan adanya regulasi yang tidak tumpang tindih, bisa memudahkan mereka untuk melakukan usaha di AMDK, karena saling terintegrasi dalam perizinan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, kebijakan dan aturan harus disinkronkan agar tidak terjadi tumpak tindih dan agar mengedepankan keberlanjutan. Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait standardisasi AMDK.

"Saya mengusulkan agar Komisi VII DPR membentuk Panja Standardisasi AMDK. Tujuannya agar dapat menyinkronkan kebijakan dan aturan yang tumpang tindih. Kita ingin anak cucu kita nanti tetap bisa menikmati air minum yang sehat," kata Evita.

Adapun Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengungkapkan pemerintah mendukung langkah Komisi VII DPR RI untuk memperkuat tata kelola dan mitigasi dampak industri AMDK, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Industri AMDK memang harus melayani kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan dampak lingkungan, seperti plastik dan pengeboran air tanah," kata Putu. Kami juga sudah membentuk Water Forum yang melibatkan berbagai pihak agar pengelolaan sumber air lebih profesional dan berkelanjutan," terang Putu.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Jumlah Kementerian Bertambah, Permintaan Gedung Ikut Melonjak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular