Video

Video: Hakim AS Perintahkan Trump Cairkan Bansos ke 42 Juta Warga

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 07/11/2025 10:33 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Federal Amerika Serikat memerintahkan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk segera mencairkan dana bantuan pangan penuh bagi 42 juta warga berpenghasilan rendah. Hakim John Mcconnell menyebut pemotongan dana program SNAP atau kupon makanan selama penutupan pemerintah dilakukan atas dasar politik.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 07/11/2025) berikut ini.