Purbaya Kesal Banyak Duit Nganggur, Negara Bayar Bunga Bisa 6%

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 05/11/2025 10:00 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, beban bunga dari dana pemerintah pusat maupun daerah yang hanya mengendap atau tidak terbelanjakan bisa mencapai 6%.

Hal inilah yang membuatnya gencar bersafari ke kementerian atau lembaga hingga daerah untuk mendorong mereka mempercepat belanja anggaran, dan mengurangi dana mengendap atau yang selama ini sebatas menganggur di bank.

"Kan uangnya nganggur. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai dan ekonomi lagi susah enggak kedorong," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).


Per Agustus 2025, simpanan dana pemerintah pusat di bank masih mencapai Rp 399 triliun, terdiri dari giro Rp 168,5 triliun, tabungan Rp 2,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 228,1 triliun. Pemerintah daerah nilainya Rp 254,3 triliun, terdiri dari giro Rp 188,9 triliun, tabungan Rp 8 triliun, dan simpanan berjangka Rp 57,5 triliun.

Nilai dana menganggur itu kata Purbaya pasti juga ada yang berasal dari utang, selaian penerimaan negara yang berupa setoran perpajakan, hingga penerimaan negara bukan pajak alias PNBP. Bahkan, jumlahnya bisa dikatakan mayoritas hingga membuat pemerintah juga harus menanggung beban bunga utang yang harusnya bisa dikompensasi bila dibelanjakan secara produktif.

"Karena setiap rupiah yang kita anggarkan, itu pada dasarnya sebagian utang. Mungkin sebagian besar utang, ada komponen utangnya di situ. Kalau enggak dipakai, saya akan membayar bunga utang untuk uang yang enggak dipakai," tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, tak akan gentar bersafari mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk cepat membelanjakan anggaran yang sudah didesain dalam APBN dan APBD. Ia bahkan mengaku tak peduli bila banyak yang merasa terusik.

"Disebut sama orang lain akhirnya intervensi kebijakan kementerian lain. Saya enggak intervensi kebijakan. Saya hanya datang ke mereka. Program anda apa? Habisin uangnya. Apa yang saya bisa bantu? Kenapa? Kalau enggak kan uangnya nganggur," ucap Purbaya.

Terkait beban bunga dana mengendap pemerintah yang bisa mencapai 6% sempat diungkapkannya pada 7 Oktober 2025 lalu. Saat itu, ia mengatakan bila dana menganggur pemerintah tembus Rp 100 triliun, bunga yang harus dibayarkan mencapai Rp 6 triliun atau setara 6%.

"Saya bayar sekarang 6%. Setiap Rp100 triliun nganggur, saya bayar berapa? Bayar 6 triliun kan? Rugi saya. Kalau nganggur Rp 400 triliun, Rp 24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai. Mendingan kita beliin kerupuk tuh Rp 6 triliun, dapet berapa tuh?" tuturnya di kantor Kementerian Keuangan.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Defisit APBN Rp 371 T pada Akhir September 2025