Polri: Mitra Penambang di Dalam IUP PT Timah Harus Setor ke Perusahaan

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
31 October 2025 13:52
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal di sejumlah daerah di Tanah Air, khususnya di Bangka Belitung yang marak tambang timah ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigen Pol Moh. Irhamni mengakui tambang timah ilegal bukan lah hal baru. Praktik ini sudah terjadi sejak zaman Belanda. Oleh karena itu, pihaknya pun mempersiapkan strategi agar program pemerintah memberantas tambang ilegal bisa terwujud.

Dia memaparkan, ada dua strategi dalam upaya memberantas tambang ilegal ini, yakni pencegahan dan penindakan.

Dalam hal strategi pencegahan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha tambang. Dan tetap akan melakukan penindakan bagi yang nyata melanggar aturan.

Dirinya pun menekankan, bagi mitra PT Timah Tbk (TINS) yang melakukan penambangan di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah, maka penambang harus menambang sesuai aturan praktik pertambangan yang benar atau good mining practice, dan menyetorkan hasil timahnya ke PT Timah selaku pemegang resmi IUP.

"Kalau pun melakukan penambangan di dalam IUP PT Timah juga harus sesuai aturan good mining practice dan menyetorkan ke PT Timah," ungkap Irhamni dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, dikutip Jumat (31/10/2025).

"Yang menambang di dalam IUP PT Timah harus tertib, diserahkan atau disetorkan ke PT Timah," ujarnya.

Irhamni menambahkan bahwa harus ada solusi untuk memberantas tambang ilegal tersebut. Dia pun menegaskan, bila akhirnya masyarakat diizinkan menambang secara resmi, maka kaidah praktik pertambangan yang benar harus dijalankan dan harus tetap ada pembinaan dan pengawasan pemerintah.

"Kemudian kegiatan di luar IUP PT Timah harus ada solusi. Masyarakat dilibatkan, sehingga mereka bisa bebas atau melakukan penambangan, akan tetapi tetap good mining practice. Itu perlu pembinaan dari kami atau kita awasi bersama, jangan sampai dia sudah mendapatkan izin tetapi tidak menerapkan good mining practice," tuturnya.

Seperti diketahui, maraknya tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung, turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menyebut, dirinya menerima laporan ada sebanyak 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Akibat hal itu, Indonesia kehilangan 80% produksi timah akibat penambangan ilegal dan penyelundupan.

"Saya katakan ini harus dihentikan," terang Prabowo dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, beberapa waktu yang lalu.

Guna memberantas tambang ilegal dan penyelundupan tersebut, Presiden Prabowo pun mengerahkan TNI untuk memblokir Pulau Bangka dan Belitung (Babel).

Untuk mengatasi itu, Prabowo menyatakan saat ini pihaknya sedang menjalankan program pelatihan militer dengan kapal perang di Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

"Saya membuat program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone, dan kami memblokir kedua pulau tersebut. Tidak ada kapal yang boleh masuk atau keluar tanpa kami tahu apa yang ada di dalamnya," ungkap Prabowo.

Dia juga bercerita adanya sebuah kapal sampan yang membawa berpeti-peti batangan timah dan logam tanah jarang, yang berhasil di sita.

"Kami menghitung dari operasi ini kami menyelamatkan negara sekitar beberapa miliar dolar, jadi tahun depan produksi timah diharapkan bisa kembali ke posisi semula. Dan seharusnya bisa mendapatkan tiga atau empat kali lipat pendapatan dari tahun lalu," katanya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bareskrim Polri Ungkap Ada 1.517 Tambang Ilegal Menjamur di NKRI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular