 
					
					
						Keras! Amran Jatuhkan Ancaman, Minta Direksi Pupuk Indonesia Bertindak
 
                Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan)/ Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memperingatkan Direksi Pupuk Indonesia agar bertindak tegas jika ada manager-manager yang ketahuan tidak serius menangani penegakan harga eceran tertinggi (HET). Ancaman pencopotan itu disampaikan Amran sejalan dengan upaya penindakannya terhadap pengecer dan distributor yang melanggar aturan penurunan harga pupuk sebesar 20%.
"Sekarang kami sampaikan ke Direksi Pupuk Indonesia, sekarang ini revitalisasi perencanaan yang lebih baik ke depan sudah bagus. Sekarang seluruh manajer, general manager yang tidak serius menangani pencabutan izin pengecer atau distributor, yang menjual pupuk tidak sesuai HET, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot. Manajer yang tidak peduli pada wilayahnya masing-masing," kata Amran saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Amran memastikan pihaknya akan terus turun untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. "Kalau kami temukan, nanti lagi kami kunjungkan ini, mulai besok kami keliling lagi. Kalau kami temukan, mereka tidak peduli, kita evaluasi, bila mereka tidak peduli pada petani, tidak peduli pada distribusi pupuk, kita copot," ujarnya tegas.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi penegakan yang digelar Kementerian Pertanian bersama Pupuk Indonesia, yang beberapa waktu terakhir mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga sesuai kebijakan pemerintah.
Perlu diketahui, Amran sebelumnya telah secara resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% atas arahan Presiden, dan menyebut kebijakan itu sebagai langkah luar biasa untuk meringankan beban petani.
"Hari ini diumumkan atas arahan bapak Presiden. Harga pupuk turun 20% berlaku mulai hari ini. Ini berita baik bagi petani Indonesia," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2025).
Adapun sejumlah tindakan tegas yang sudah diambil antara lain pencabutan izin terhadap pengecer dan distributor yang melanggar ketentuan HET baru tersebut. Amran menegaskan pendekatan tanpa kompromi itu dilakukan demi melindungi petani, yang menurutnya adalah "pahlawan pangan" bangsa, dari praktik curang di rantai distribusi pupuk.
Dengan ancaman evaluasi dan kemungkinan pencopotan pejabat internal Pupuk Indonesia, Amran memberi sinyal bahwa penegakan aturan tidak hanya menyasar pedagang di hilir, tetapi juga akan membidik pejabat dan pengelola yang dianggap lalai menjaga tata kelola distribusi pupuk.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Amran Marah, Perintahkan Cabut Izin Penjual Pupuk Usai Dapat Laporan
 
     
					 
					