Mendagri Ungkap Modus Persekongkolan Pemda dalam Lapor Pajak
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya potensi konspirasi atau persekongkolan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak swasta dalam pelaporan pajak. Modus tersebut dilakukan dengan menggelapkan pencatatan penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas Pemda.
Menurut Tito, hal ini mungkin terjadi karena pencatatan yang dilakukan masih menggunakan sistem manual. Melihat masalah ini, Tito meminta bantuan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk membuat sistem khusus yang menyambungkan sistem pembayaran pajak di daerah dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Bapenda.
"Itu tadi, diantara yang paling baik itu adalah digitalisasi. Selama ini kan misalnya hotel, restoran, parkir, selama ini kan masyarakat udah bayar. Kita lihat aja kalau kita ke restoran, itu bayar pajak loh, sekian persen," ujar Tito saat ditemui setelah acara peluncuran program peningkatan Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD).yang gelar hari ini Jumat (31/10/2025).
Tito menjelaskan sistem manual membuka peluang manipulasi pelaporan penerimaan pajak. Para petugas Pemda bisa saja bekerja sama dengan pengelola usaha untuk tidak melaporkan sebagian pajak yang telah dipungut dari masyarakat.
"Nah, dan ini juga bisa menjadi potensi, akhirnya konspirasi. Antara petugas dengan kolektornya tadi, hotel-restoran, uangnya langsung masuk," ujarnya.
Oleh sebab itu, Tito mendorong digitalisasi sistem pajak daerah. Dengan mekanisme digital, setiap pembayaran pajak oleh masyarakat akan langsung tercatat dan masuk ke rekening pemerintah tanpa perantara manual.
"Nah jadi, kalau seandainya ini buat digitalisasi, orang kita ke restoran, bayar, pajaknya langsung masuk ke Dispenda, dengan digitalisasi, uangnya langsung masuk. Maka itu akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa membuat hal yang baru. Kalau membuat hal baru, rakyat kecil terdampak, nanti repot," ujarnya.
Tito menilai langkah digitalisasi lebih efektif dibandingkan menaikkan tarif pajak yang justru bisa menimbulkan resistensi masyarakat. Dengan sistem digital, Tito menilai pemerintah bisa meningkatkan PAD.
"Nanti seperti kasus yang ada di Pati dan lain-lain, naikkan pajak uang pembangunan yang terdampak rakyat kecil, rakyat kecil akan bereaksi. Tapi kalau memang yang ini kan sudah ada, sudah dibayar, cuma gak nyampe ke Dispenda karena mekanismenya yang salah," ujarnya.
(haa/haa)