Video

Video: Purbaya Ungkap Alasan Pemda, BUMN & BUMD Boleh Utang ke Pusat

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 30/10/2025 21:30 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025, tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat, yang telah ditandatangani presiden prabowo subianto sejak 10 September 2025 silam.

Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (30/10/2025).