KPK Selidiki Kereta Cepat Whoosh, KCIC Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan pihaknya akan koperatif dan menghormati semua proses yang tengah dijalankan oleh KPK.
"KCIC akan koperatif dan menghormati semua proses yang akan dijalankan KPK," kata Eva saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (30/10/2025).
Namun, pihaknya tidak banyak berkomentar mengenai detail penyelidikan dan menegaskan bahwa seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan KPK.
"Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," ungkapnya.
Foto: Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC) |
Namun sayangnya, dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diusut. Budi mengatakan, perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik.
"Karena memang masih di tahap penyelidikan informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," tuturnya.
Dia menyebut, penyelidikan dimulai sejak awal 2025. Budi memastikan penyelidikan terus dilanjutkan.
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, isu utang Whoosh kembali mencuat beberapa waktu belakangan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi tokoh sentral yang menolak keras penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek yang menelan total biaya sekitar US$ 7,26 miliar (sekitar Rp 119,79 triliun) ini.
Purbaya berulang kali menegaskan bahwa utang Kereta Cepat adalah urusan BUMN, bukan APBN. Ia meyakini bahwa perusahaan yang ditugaskan, terutama Danantara (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) / KAI, memiliki kemampuan untuk mengatasi beban utang tersebut. Purbaya menyatakan bahwa dividen BUMN sudah cukup untuk membayar angsuran utang Kereta Cepat.
Di tengah polemik ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya memastikan bahwa Pemerintah Indonesia dan China telah sepakat untuk merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB, bahkan berpotensi memperpanjang jangka waktu pembayaran utang hingga 60 tahun.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jumlah Penumpang KA Cepat Whoosh Naik 10%, Terungkap Ini Penyebabnya
Foto: Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)