Konsumsi Air Minum Isi Ulang Aman & Sehat? Begini Faktanya di Lapangan

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Kamis, 30/10/2025 10:55 WIB
Foto: Pekerja mengisi air isi ulang galon di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tempat pengisian air minum yang berasal dari sumber air bersih pegunungan maupun sumur bor harus melalui proses filterisasi sebelum dimasukkan ke dalam truk tangki.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di beberapa tempat pengisian air bersih di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mayoritas pengisian air sudah memiliki tabung filterisasi sebelum dialirkan ke truk tangki. Namun, masih ada satu tempat pengisian dari sumber air langsung dialirkan ke kendaraan pengangkut air bersih.

Salah satunya Adon, pemiliki pengisian air minum yang sumbernya berasal dari mata air. Meski begitu, Ia tetap melakukan proses filterisasi sebelum dialirkan ke dalam truk tangki.


"Air dari mata air engga langsung dialirkan ke truk, kami proses dulu, kami tampung dulu di storage, kemudian ada proses filterisasi sebanyak dua kali, baru nanti bisa dialirkan ke truk tangki," kata Adon saat ditemui CNBC Indonesia, Rabu (29/10/2025).

Begitu juga Dodo, di mana sumber airnya berasal dari sumur bor, tetapi juga melalui penyaringan sebanyak dua kali sebelum dialirkan ke truk tangki.

"Ada 2 penyaringan, pertama dari sumur ke storage sekali, nanti dari storage 1 ke 2 ada penyaringan lagi, jadi ketika sudah masuk truk, sudah bersih airnya," terang Dodo.

Namun berbeda dengan Ruyan, di mana pengisian air ditempatnya langsung dari sumber mata air dan tidak ada proses penyaringan.

Foto: Mata air di daerah Sentul, Bogor untuk kebutuhan air minum galon isi ulang. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Mata air di daerah Sentul, Bogor untuk kebutuhan air minum galon isi ulang. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

"Engga ada penyaringan ya, langsung begini saja, tapi memang yang mengisi di sini engga sebanyak yang laen, karena jumlah air di sumbernya engga banyak, paling digunakan ketika sedang kemarau, biasanya kan air bersih sedikit susah," ungkapnya.

Sedangkan untuk di depot air galon isi ulang, para pedagang yang ditemui CNBC Indonesia di Depok, Jawa Barat mengklaim sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau Sertifikat Laik Sehat (SLS), yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Sertifikat ini menyatakan depot tersebut telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga air yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Adapun untuk mendapatkan sertifikasi ini, syaratnya meliputi pemeriksaan lokasi dan peralatan, serta pemenuhan standar kesehatan dari sumber air hingga proses pengolahannya.

Salah satunya yakni Sapitra, karyawan yang bekerja di toko air isi ulang, di mana pengisian air sudah menggunakan teknologi yang cukup canggih dan modern. Teknologi yang digunakan mulai dari sistem filtrasi canggih, penggunaan Reverse Osmosis (RO) untuk air yang lebih murni, sterilisasi dengan UV, dan ozonisasi.

"Kami menggunakan filter yang lebih canggih dari toko lainnya, seperti penggunaan Reverse Osmosis (RO), penggunaan filter seperti pasir silika dan karbon aktif, dan ultraviolet serta ozon," kata Sapitra saat ditemui CNBC Indonesia.

Pihaknya juga sudah mendapatkan SHLS atau SLS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Sudah ada sertifikasi laik higienisnya, dari Dinas Kesehatan Kota Depok," jelasnya.

Sementara itu Kurniawan, dalam meminimalisir potensi bahaya kesehatan akibat air isi ulang, dirinya memiliki alat filterisasi sebanyak dua tahap, di mana tahap pertama untuk menyaring kotoran dan bakteri di air baku, kemudian setelah itu kembali difilterisasi agar hasil air lebih jernih.

"Kalau di kami, filterisasi airnya 2 kali, jadi dijamin bersih. Kalau filter catridge-nya sudah dipenuhi kotoran, ya kami ganti," ungkapnya.

Di Indonesia, standar kualitas air minum isi ulang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Beberapa poin penting dalam regulasi ini meliputi:

  • Parameter Fisik dan Kimia: Air minum isi ulang harus memenuhi parameter fisik seperti kekeruhan, warna, dan bau. Selain itu, parameter kimia seperti pH, total padatan terlarut (TDS), dan kadar mineral juga harus diperhatikan.
  • Parameter Mikrobiologis: Air minum isi ulang harus bebas dari bakteri patogen, virus, dan mikroorganisme lainnya yang dapat membahayakan kesehatan. Uji laboratorium secara berkala diperlukan untuk memastikan kualitas air.
  • Pengecekan Rutin: Depot air minum isi ulang diwajibkan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kualitas air yang diproduksi. Hal ini mencakup pengujian di laboratorium yang terakreditasi.

(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: National Hospital Optimalkan AI untuk Tingkatkan Layanan Pasien