Kondisi Laut RI Kritis, Menteri Trenggono Pelototi Radar 24 Jam
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, kondisi laut RI tergolong kritis. Pasalnya, kapal penangkap ikan beroperasi tanpa henti selama 24 jam, sehingga aktivitas penangkapan ikan terlihat padat.
Bahkan, menurut Trenggono, terdapat aktivitas penangkapan ikan yang terjadi di kawasan konservasi yang semestinya dijaga ketat dan tidak dilintasi kapal apapun.
"Jadi bayangkan itu luasan laut kita, padahal di dalamnya itu ada ruang-ruang konservasi yang seharusnya dijaga dan tidak boleh dilintasi oleh kapal apapun. Ini baru yang terbaca adalah kapal penangkap ikan, 24 jam ini seperti ini, seperti kayak di flight radar, artinya kesehatan laut kita ini sebetulnya sudah dalam kondisi sangat kritis," ujar dia dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dia melanjutkan, potensi sumber daya ikan di Tanah Air mencapai 12 juta ton. Jika dihitung setiap hari, kemungkinan ada sekitar 50.000 kapal penangkap ikan yang menggunakan sistem pemantauan atau Vessel Monitoring System (VMS). Namun, jumlah kapal yang beroperasi tanpa VMS diperkirakan lebih banyak lagi.
"Kalau ditambah lagi disitu ada kapal yang menggunakan AIS (Automatic Identification System), kapal AIS itu bisa lihat, bagaimana itu? Itu sudah tidak ada yang sehat sama sekali, itu situasi laut kita. Ini yang sebetulnya menurut pandangan kami, ini yang harus menjadi perhatian kita ke depan yang sangat serius, karena kehidupan umat manusia itu tergantung dari kesehatan laut," ungkap dia.
Aktivitas penangkapan ikan yang tidak terkendali dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem laut yang pada akhirnya akan berdampak juga kepada manusia jika tidak ditangani secara serius.
Maka dari itu, Trenggono selalu menyuarakan di forum seperti United Nations (UN) Ocean terkait pentingnya ruang konservasi bagi lingkungan laut serta penangkapan ikan yang lebih terkendali demi menciptakan industri kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
(dce)