Video

Video: Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, & BUMD Utang ke Pemerintah Pusat

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 28/10/2025 09:41 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi mengizinkan Pemda, BUMN, dan BUMD untuk berutang kepada pemerintah pusat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 28/10/2025) berikut ini.