Penuhi Kebutuhan, Pemprov DKI Dampingi UMKM Eks-Barito di Lokasi Baru

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Senin, 27/10/2025 13:04 WIB
Foto: dok Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar menjelaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan siap membantu para pedagang untuk memindahkan barang-barangnya ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Pemprov DKI juga memastikan semua fasilitas yang dibutuhkan pedagang terpenuhi.

"Kami terus mendampingi proses perpindahan pedagang dengan pendekatan yang humanis dan transparan. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik hingga lokasi kios yang baru rampung," jelas M. Anwar dikutip Senin (27/10/2025).

M. Anwar menambahkan, proses penataan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai ketentuan. Sosialisasi juga dilakukan kepada para pedagang agar mendaftarkan diri di lokasi baru. Hingga kini, tercatat sebanyak 25 pedagang telah terdaftar di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.


Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa kios di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung selama enam bulan. Kebijakan ini diberikan agar pedagang dapat beradaptasi dengan lokasi dan pola konsumen baru.

Para pedagang juga berkesempatan mendapatkan lokasi premium jika bersedia pindah lebih awal.

"Biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang mereka harapkan," tambah M. Anwar.

Dengan pendampingan dan keringanan ini, dia berharap para pedagang dapat beradaptasi di tempat baru dan memulai kembali usaha mereka.

"Penataan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penataan kota yang lebih tertata, hijau, dan berkelanjutan," kata dia.

Salah satu inisiatif utamanya adalah penggabungan tiga taman ikonik di Jakarta Selatan - Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat - menjadi satu kawasan ruang terbuka hijau terpadu bernama Taman Bendera Pusaka yang selama ini juga digunakan oleh para pedagang hewan Barito.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kegiatan perdagangan ke lokasi yang lebih representatif, yaitu Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Langkah ini tidak hanya menjaga fungsi ekologis taman, tetapi juga memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi para pedagang, sejalan dengan visi penataan kota yang ramah lingkungan dan berpihak pada ekonomi rakyat.

"Selama ini, pedagang Barito menempati lokasi sementara dengan fasilitas yang terbatas dan menghadapi berbagai kendala seperti ruang usaha yang sempit, sarana kebersihan yang minim, serta dampak lingkungan berupa kemacetan dan penurunan estetika kawasan kota. Melalui penataan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya memperbaiki tata ruang kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil," pungkas dia.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Lituania Diserang Balon Misterius-UMKM DKI Naik Kelas