
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bank Tanah Gandeng Maluku Utara

Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Negara di Provinsi Maluku Utara.
Sinergitas ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
"Ini menjadi payung kerja sama yang mempertemukan peran pemerintah daerah dengan investor sebagai mitra strategis. Kami ingin memastikan tanah negara dikelola dengan baik, memberi manfaat bagi pembangunan daerah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat," ujar Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden RI Prabowo, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.
Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah mendukung pengembangan hilirisasi industri kelapa di Maluku Utara, yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengolahan komoditas unggulan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengatakan ada lahan areal penggunaan lain seluas 273 hektare (ha). Ia mengatakan lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk hilirisasi berbagai produk seperti industri kelapa, cengkeh, pala, jagung.
"Di Maluku Utara saat ini sudah memiliki dua pabrik produk turunan kelapa, dan dua sedang dalam pembangunan. Maluku Utara juga saat ini menghasilkan sekitar 6 juta buah kelapa per harinya. Tetapi masih banyak potensi yang belum dioptimalkan dari Maluku Utara," ujar Sherly.
Ia mengatakan saat ini Pemprov Maluku Utara sangat fokus memanfaatkan lahan untuk menanam kelapa. Menurut Sherly, saat ini demand untuk buah kelapa sangat tinggi, banyak di antaranya permintaan untuk produk hilirisasi kelapa.
"Kita Provinsi Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di 32%. Itu di level provinsi, kita punya kabupaten yang pertumbuhan ekonominya 70%. Jadi membuktikan bahwa kami, pemerintah Provinsi Maluku Utara, sangat serius dalam menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga investor yang hadir bertumbuh secara optimal," tuturnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan tanah-tanah potensial dapat dipetakan dan diakses dengan mudah oleh para investor. Sherly mengatakan kemitraan dengan Badan Bank Tanah diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan legalitas tanah lebih aman dan lebih cepat.
Penandatanganan ini menjadi salah satu upaya dalam penguatan tata kelola pertanahan di Maluku Utara sekaligus wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berlimpah Harta Karun, Gubernur Maluku Utara Ungkap Hal Ini
