Pemerintah Siapkan Sarana Hukum Untuk Penambang Ilegal, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan payung hukum bagi masyarakat yang selama ini melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal, khususnya pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas tambang timah harian tetap dapat beraktivitas secara sah dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (DirjenGakkum) KementerianESDMRilkeJeffriHuwae menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan supaya aktivitas penambangan rakyat yang sudah berlangsung turun-temurun dapat dilakukan secara legal.
"Kalau kita tidak memberikan legitimasi ke hukumnya, maka pendapatan mereka sehari yang sudah mengangkat budaya itu akan berubah menjadi pelanggaran hukum. Tapi kita harus siapkan sarana hukumnya. Jadi istilahnya kita berikan mereka payung lah," ujar Jeffri usai Coffee Morning CNBC Indonesia, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah saat ini tengah merumuskan pendekatan preventif dan pembinaan untuk masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan. Pendekatan ini dilakukan untuk dapat memperkuat kepentingan negara khususnya dalam menjaga penerimaan negara dan perlindungan lingkungan, sambil tetap menjaga kepentingan ekonomi rakyat.
"Justru budaya mereka ini kita coba rangkum dengan membuat keteraturan, sehingga kepentingan dia untuk menambang juga berjalan, tapi kepentingan hukum juga jalan. Penerimaan negara dan perlindungan terhadap lingkungan juga bisa kita jamin," kata Jeffri.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa mekanisme payung hukum untuk tambang rakyat sebenarnya sudah ada yakni melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun demikian, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal.
"Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Bambang, kita itu IPR ada, WPR itu ada. Cuma tinggal keberanian untuk melaksanakan saja. Karena terus terang saja, ini gara-gara penjahat, pembaik jadi korban. Pembaik jadi takut semua," tambahnya.
Upaya penataan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara masyarakat penambang, pemerintah, dan pelaku usaha, dalam membangun tata kelola pertambangan timah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]