
Ini Hasil Dedi Mulyadi Datangi BI, Cek Dana Mengendap Rp4,17 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menjelaskan soal dana pemerintah daerah yang mengendap di bank sebesar Rp 4,17 triliun. Menurutnya, angka yang dikutip dari data BI tersebut mengacu pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga nilainya tidak sesuai dengan kondisi terkini.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip besaran dana pemerintah daerah (Pemda) Rp 4,17 triliun yang mengendap di perbankan dari BI. Ini diungkapkan Purbaya dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.
Dari data Rp 4,17 triliun yang dikonfirmasi ke BI, dia mengungkapkan data simpanan pemerintah provinsi hanya mencapai Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro. Sisanya merupakan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan ini menjadi kewenangan BLUD masing-masing.
Dari simpanan Pemprov Rp 3,8 triliun, dia menuturkan tidak ada yang mengendap. Uang tersebut dipakai untuk membayar semua kebutuhan operasional pemerintah daerah dan pembayaran proyek.
"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada karena uangnya Rp 3,8 triliun hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, bayar air, belanja para pegawai outsourcing," kata Dedi yang akrab dipanggil KDM di Instagram @dedimulyadi71, usai mendatangi kantor pusat Bank Indonesia (BI), dikutip Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, data riil saat ini simpanan Pemda mencapai Rp 2,3 triliun per 21 Oktober 2025. Dia pun memastikan tidak ada upaya pemerintah daerah mengendapkan dana APBD di deposito untuk diambil bunganya.
Dia pun menegaskan pencairan anggaran untuk membayar tagihan proyek dan operasional lainnya dilakukan tiap hari. Menurutnya, keuangan pemerintah daerah bersifat dinamis, selalu ada uang keluar dan uang masuk. Oleh karena itu, tidak mungkin jumlahnya akan selalu mengendap Rp 3,8 triliun.
KDM pun menegaskan penjelasan dan konfirmasi data yang dilakukannya adalah bagian dari transparansi publik. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada pengendapan dana baik sebelum pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober 2025 di Kementerian Dalam Negeri dan saat ini.
KDM menyambangi kantor Bank Indonesia pusat kemarin, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dari Instagram miliknya, KDM tampak menumpang motor agar bisa sampai tepat waktu ke BI.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dedi Mulyadi dan Tomy Winata Adu Cepat Naik Tangga di Cianjur
