
Purbaya Siapkan Rp20 T Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp20 triliun atas rencana pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
"Tadi minta yang ngerekam berapa, Rp20 triliun, sesuai janji Presiden, itu sudah dianggarkan," ungkap Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025)
Hal ini sudah hasil pembicaraan dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada siang tadi di kantor Kementerian Keuangan.
Ali menjelaskan pemutihan pada dasarnya ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBU Pemda yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri.
"Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah istilahnya pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan, atau dibayari oleh pemerintah daerah gitu, PBU Pemda istilahnya. Nah itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus gitu," ujar Ali kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan secara keseluruhan program tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai besaran iuran yang dihapus atau ketentuannya. Namun, dia menetapkan tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan. Misalnya, tunggakan terjadi sejak 2014, maka BPJS Kesehatan tetap hanya menghitung jumlah tunggakan selama 24 bulan atau 2 tahun.
"Nah itu 24 bulan itu. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan, nah itu ya itu. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu," ujarnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanggung Warga RI, BPJS Kesehatan Habiskan Rp1.087,4 T dalam 10 Tahun