Purbaya Mau Perberat Hukuman Importir Ilegal

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
22 October 2025 13:55
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan di Aula Mezanin Gd Juanda 1, Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (YouTube./Kementerian Keuangan RI)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan di Aula Mezanin Gd Juanda 1, Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (YouTube./Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperberat hukuman bagi importir ilegal. Langkah ini dalam rangka memberantas barang-barang ilegal.

Kata dia, ini karena sistem penindakan pelaku barang impor ilegal selama ini sebatas hukuman penjara, tanpa adanya pemulihan terhadap penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas ilegal.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

"Tapi saya enggak dapat duit, enggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia memastikan ke depan penindakan terhadap pelaku impor barang-barang ilegal akan ditambah dengan pengenaan denda.

"Jadi kelihatannya akan kita ubah, di mana kita bisa denda orang itu juga

Di sisi lain, Purbaya menekankan selain pengenaan denda, importir barang ilegal, khususnya barang-barang seperti balpres akan masuk daftar hitamĀ alias blacklist dari daftar importir.

"Kalau dia yang pernah bal pres saya akan blacklist nggak beli impor barang-barang lagi," ungkap Purbaya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Sita Barang Impor Ilegal Rp 26,4 M, Begini Nasib Importirnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular