Prabowo: Tidak ada Kasus Korupsi yang tidak Bisa Diselidiki!
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi. Penegasan itu disampaikan saat memberikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Mulanya, Prabowo menceritakan kalau pemerintah telah menaikkan gaji hakim di tingkat paling rendah sebesar 280%. Ia berharap kebijakan itu akan membuat kualitas hidup hakim bisa baik.
"Kualitas hidup baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapapun. Itu tujuan kita," ujar Prabowo.
"Jadi bukan kita mau menganakemaskan siapapun tapi ini penting. Dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kasus triliunan," lanjutnya.
Prabowo mencontohkan keberhasilan pemerintah memperoleh Rp13 triliun dari Rp17 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Hal itu sesuai dengan putusan pengadilan.
"Jadi hakim-hakimnya itu menurut saya punya hati nurani. Dia putuskan, kemudian kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat. Bayangkan dia tangani uang Rp 17 triliun dia tak punya rumah dinas," kata Prabowo.
"Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki," lanjutnya.
Kemudian, Prabowo mengeklaim berhasil mengalihkan anggaran negara Rp 306 triliun yang rawan korupsi kepada program prorakyat Rp 300 triliun.
"Kemudian kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. No more untouchable lagi. Saya berterima kasih penegak hukum yang tegar meneruskan tugas mulia ini," ujar Prabowo.
(miq/miq)