Prabowo Ingatkan Kejagung: Masih Ada PR Besar Berantas Tambang Ilegal

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 20/10/2025 12:29 WIB
Foto: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara, Jakarta, 20 Oktober 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Kejagung, terutama terkait pemberantasan tambang ilegal.

Prabowo menyebut, negara merugi puluhan hingga ratusan triliun akibat praktik tambang ilegal yang menjamur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini diungkapkannya saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya sejumlah Rp 13.255.244.538.149 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


"Jadi, saya sampaikan penghargaan saya, kepada Kejaksaan trims, tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun," ungkap Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

"Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu kita hentikan penyelundupan timah dari Babel, oleh Satgas penertiban kawasan hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, kejaksaan, polisi juga membantu, bea cukai semuanya," ujarnya.

Prabowo menyebut, kerugian negara dari tambang ilegal itu bisa mencapai Rp 30-40 triliun per tahun. Bahkan, lanjutnya, hal ini sudah terjadi hampir 20 tahun lamanya.

"Itu kelebihannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp 40 triliun setahun, dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun. Jadi, kita bisa bayangkan Rp 30 triliun atau Rp 40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp 20 triliun tiap tahun. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US$ 3 miliar setahun kerugiannya," paparnya.

"Kalau dikali 20 tahun itu adalah Rp 800 triliun. Apa yang bisa kita bangun, negara apa yg kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas-komunitas lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing, ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan," tegasnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo: Duit Korupsi CPO Rp13,2 T Bisa Perbaiki 8.000 Sekolah