'Gunung Uang' yang Ditampilkan di Kejagung Rp2,4 T dari Total Rp13,2 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan barang rampasan negara yang telah disetorkan ke kas negara dalam kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp 13,255 triliun kepada kementerian keuangan di kantor Kejagung. Tampak tumpukan uang setinggi orang dewasa yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, uang yang ditampilkan di kantor Kejagung belum seluruhnya, karena keterbatasan tempat. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dalam perkara ini, barang rampasan negara berupa uang diserahkan kepada menkeu sebagai instansi yang mengelola keuangan negara.
"Kemarin kami sudah melakukan eksekusinya tinggal kami serahkan hari ini. Jumlahnya 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan disini semua. kalau dihadirkan semuanya kami mungkin tempatnya tidak memungkinkan. Di sini ada sekitar Rp 2,4 triliun," kata ST Burhanuddin di kantor Kejagung.
Kejagung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan ekonomi negara dan khususnya sektor yang menyangkut harkat rakyat.
"Kita telah melakukan penindakan korupsi garam, korupsi gula, baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat kami akan terlebih dahulu," katanya.
(hoi/hoi)