Saksikan Penyerahan Duit Korupsi CPO Rp13 T, Prabowo Puji Kejagung

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 20/10/2025 11:52 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya sejumlah Rp 13.255.244.538.149 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya sejumlah Rp 13.255.244.538.149 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).


Tampak hadir antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Yusuf Ateh.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewenangan," kata Prabowo saat memberikan sambutan.

Menurut kepala negara, uang sebanyak Rp 13 triliun bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Uang sebanyak itu juga bisa membangun ratusan kampung nelayan di seluruh tanah air.

"Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun RI berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus, sekarang kita perbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern," ujar Prabowo.

"Rencananya sampai akhir 2026 kita hadirkan 1.100 desa nelayan. Tiap desa anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung nelayan itu KK-nya 2.000. Jadi kalau dengan istri dan anak, tiga, itu 5.000 per desa. Kalau kali 1.000 itu lima juta orang Indonesia bisa hidup layak," lanjutnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan kalau uang sebanyak Rp 13 triliun itu baru berasal dari satu sektor, yaitu kelapa sawit.

"Dan satu bentuk penyimpangan, yaitu tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa keluar negeri. Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu," kata Prabowo.

"Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, sangat tidak manusiawi, apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya. Jadi saya sampaikan penghargaan saya kepada kejaksaan, terima kasih," lanjutnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini Kejagung fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan ekonomi negara. Khususnya sektor yang menyangkut harkat rakyat.

"Kita telah melakukan penindakan korupsi garam, korupsi gula, korupsi baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat," katanya.

Menurut dia, barang rampasan negara berupa uang diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang mengelola keuangan negara.

"Dan kemarin kami sudah melakukan eksekusinya tinggal kami serahkan hari ini," ujar Burhanuddin.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penampakan "Bukit Uang" Rp13 Triliun Sitaan Kejagung Kasus CPO