Mau Gabung Geng AS Cs, RI Didorong Bikin Lembaga Pengawas Kelistrikan

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
17 October 2025 16:45
Petugas bekerja di area PLTA Saguling di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/11/2021). PLTA Saguling POMU berperan penting dalam sistem kelistrikan Jawa Bali. Berkapasitas 700,72 Mega Watt (MW), PLTA Saguling berkontribusi sebesar 2,5 persen dari sistem Jawa-Bali yang memiliki total kapasitas 27.700 MW. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: PLTA Saguling (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) melakukan studi aksesi rencana Indonesia menjadi bagian dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Hasil studinya mendorong Indonesia membentuk lembaga khusus di sektor ketenagalistrikan.

Sebagaimana diketahui, OECD terdiri dari 38 negara anggota OECD. 33 negara (87%) berstatus sebagai negara maju (developed countries) dan 5 negara (13%) mewakili kelompok negara berkembang (developing countries).

Nah, pembentukan lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sektor listrik, meningkatkan daya saing global, sekaligus mendukung langkah Indonesia dalam proses aksesi keanggotaan OECD.

Kepala Pusat Studi Energi UGM Sarjiya menjelaskan bahwa sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu sektor yang disorot karena berperan besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, saat ini Indonesia juga mendorong program elektrifikasi.

Tidak hanya penting secara ekonomi, sektor kelistrikan juga menjadi perhatian dari sisi lingkungan, transparansi, dan tata kelola yang sehat. Hal itu yang juga menjadi salah satu aspek penilaian OECD terhadap negara calon anggota.

"Tanpa energi listrik yang kemudian sekarang semua kebutuhan untuk pemenuhan energi itu lama-lama didorong menuju ke elektrifikasi. Artinya yang sebelumnya mungkin masih berbasis energi yang lain karena isu lingkungan, karena isu yang lain kemudian banyak didorong ke elektrifikasi," jelasnya dalam acara Media Briefing 'Penguatan Tata Kelola Listrik Nasional Menuju Aksesi OECD', di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/10/2025).

OECD juga dinilai memperhatikan aspek lingkungan dan bisnis kelistrikan yang sehat, termasuk tata kelola yang transparan serta mekanisme pasar yang adil. Hal itu juga yang dinilai perlu menjadi perhatian Indonesia.

"Ini yang kemudian salah satu concern dari OECD ketika mereka mengevaluasi aksesi dari negara-negara, untuk memastikan isu lingkungan dan masalah bisnis kelistrikan itu menjadi perhatian," paparnya.

Salah satu rekomendasi dari hasil studi yang dilakukan adalah pembentukan lembaga yang berperan khusus mengatur dan mengawasi sektor ketenagalistrikan. Lembaga tersebut harus memiliki otonomi penuh baik dari sisi kelembagaan, keuangan, maupun teknis, serta bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Harapannya lembaga ini betul-betul bisa menjembatani sektor ketenagalistrikan yang sehat," tambahnya.

Selain itu, lembaga khusus listrik yang didorong tersebut nantinya berperan dalam pengawasan penetapan tarif, perizinan usaha, hingga memastikan adanya persaingan yang sehat dan transparansi di dalam bisnis listrik.

"Salah satu hal yang sangat terkait dengan tenaga listrik adalah pengaturan persaingan dan kompetisi, serta bagaimana mencegah praktik monopoli dan mendorong transparansi tata kelola," tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Filda Citra Yusgiantoro menilai tata kelola listrik juga menjadi cara agar Indonesia bisa bersaing di kancah global termasuk dalam upaya aksesi OECD.

"Dari hasil kajian ini, kita ingin meningkatkan daya saing dari listrik Indonesia di kancah global. Itu perlu dikuatkan tata kelola di dalamnya," kata Filda di sela acara.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan bersama UGM, Indonesia termasuk sedikit negara di kawasan yang belum memiliki lembaga pengawas listrik independen. Di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), hanya Indonesia dan Myanmar yang belum memiliki lembaga yang mengawasi sektor kelistrikan.

"Intinya sih ada lembaga yang ngurus kelistrikan ini, mengawasi sehingga publik itu mempunyai akses. Kenapa sih tarif kita jadi segini, kira-kira seperti itu," imbuhnya.

Dengan begitu, Indonesia diharapkan tidak hanya menambah nilai dalam aksesi ke OECD, namun juga bisa memperkuat sistem listrik nasional.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Indonesia Telah Serahkan Initial Memorandum ke Sekjen OECD

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular