Setelah Jakarta, Pemprov Sumbar Bakal Terbitkan Surat Utang Syariah

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
16 October 2025 17:20
Jam Gadang menjadi objek wisata yang wajib dikunjungi di Bukittinggi, Sumatra Barat. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Foto: Jam Gadang menjadi objek wisata yang wajib dikunjungi di Bukittinggi, Sumatra Barat. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengumumkan rencana penerbitan surat utang syariah atau sukuk untuk keperluan pengembangan kapasitas infrastruktur dasar.

Mahyeldi mengatakan, rencana ini telah didiskusikan antara Pemprov Sumbar dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dan alhamdulillah, dari pertemuan tadi memberikan pencerahan-pencerahan kepada kita, memberikan masukan-masukan kepada kita, sekaitan dengan rencana penerbitan sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," kata Mahyeldi, dikutip dari akun instagramnya @mahyeldisp, Kamis (16/10/2025).

Mahyeldi mengatakan, telah ada penjelasan-penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri dalam memberi dukungan terhadap rencana penerbitan itu. Begitu juga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan OJK.

"Juga beri bimbingan kepada kita bahwasannya pemprov Sumatera Barat dalam menerbitkan sukuk maka dana tersebut masuk ke dalam APBD Sumbar yang dipergunakan untuk pembangunan infrasturktur yang ada di Sumbar," paparnya.

Mahyeldi mengatakan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk itu bakal digunakan untuk pengembangan kapasitas dua rumah sakit yang masing-masing terletak di Bukittinggi, dan Solok.

"Nama Rumah Sakit kita Ahmad Muchtar, karena ini tipe A di Bukittinggi dan kemudian juga Rumah Sakit kita Muhammad Natsir yang ada di kota Solok," tegasnya.

Sebelum Pemprov Sumbar, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengumumkan rencana penerbitan surat utang sendiri karena Kementerian Keuangan memangkas dana bagi hasil (DBH) Provinsi DKI Jakarta sebesar hampir Rp 15 triliun.

Karena adanya pemangkasan DBH itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang semula ditetapkan sebesar Rp 95 triliun pada 2026, kini tinggal Rp 79 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian akibat pengaturan kebijakan DBH ini. Dia menegaskan Pemda DKI Jakarta tidak akan membantah soal pemangkasan DBH karena langkah pemerintah pusat sudah diperhitungkan secara matang.

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu, kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk Dana Bagi Hasil," paparnya.

Oleh karena itu, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan pembiayaan kreatif untuk menopang APBD Jakarta.

"Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing diantaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," kata Pramono.

Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sebetulnya Kementerian Keuangan sudah mendorong pemda untuk menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond secara mandiri, bagi yang memiliki kemampuan fiskal memadai untuk mendapat sumber pembiayaan anggaran tambahan.

"Dari dulu kita mendorong untuk obligasi daerah. Itu best practice. Apalagi untuk yang kapasitas fiskalnya kuat," ucap Febrio di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Febrio mengatakan, sebetulnya Kementerian Keuangan sudah memberikan pelatihan teknis kepada daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang kuat untuk secara mandiri menerbitkan surat utangnya sendiri. Pelatihan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

"Dulu dukungan kita adalah kita kasih pelatihan-pelatihan kapasitas teknis. Jadi teman-teman di DJPPR itu ngobrol dengan teman-teman di Pemda, gini loh caranya kita meng-issue, gini caranya kita meyakinkan calon investor sampai kita bisa oversubscribe beberapa kali," ucap Febrio.

"Ini bagus dan kalau makin banyak Pemda yang bisa melakukannya makin baik. Artinya mereka langsung berhadapan dengan pasar, pasarnya harus diyakinkan, sehingga yang yakin bisa hidup nih instrumennya," tegasnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Strategi Pertumbuhan Pembiayaan Infrastruktur Nasional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular