World Food Day

Pemerintah Siap Bentuk Tim Pokja Perbenihan, Ini Fungsinya!

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
16 October 2025 13:08
Benih Jagung Bioteknologi (Detikcom/Grandyos Zafna)
Foto: Benih Jagung Bioteknologi (Detikcom/Grandyos Zafna)

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang pangan, Prayudi Syamsuri mengungkap bahwa pihaknya sedang mereview regulasi-regulasi yang dapat membatasi penggunaan teknologi untuk pertanian, khususnya terkait benih hasil rekayasa.

Langkah ini penting dilakukan agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain khususnya dalam mendorong swasembada pangan.

"Jadi kalau kita berbicara regulasi, memang hadir untuk mengatur sebenarnya. Kita telah memiliki PP21 tahun 2005, terkait dengan keamanan hayati produk rekayasa genetika. Kemudian ada turunan perpres, kemudian dari keamanan-keamanan teknis juga sudah ada. Tinggal bagaimana kita coba dengan kabinet yang baru ini, kita coba melakukan review terhadap regulasi-regulasi mana yang kita coba bisa percepat," ujarnya dalam Special Program World Food Day, Kamis (16/10/2025).

Apalagi Prayudi menilai bahwa penggunaan teknologi sudah menjadi sebuah tuntutan. Sehingga pihaknya juga ikut mendorong agar Indonesia tidak menjadi pasar bagi negara lain, karena sudah lebih maju industri pertaniannya.

Melihat hal itu Kementerian Koordinator Pangan saat ini sedang menyiapkan tim pokja perbenihan. Nantinya tim ini yang akan melakukan review terhadap regulasi-regulasi itu.

"Karena ini sudah tuntutan sebenarnya.Tuntutan kita untuk memanfaatkan teknologi. Kalau kita tidak mengikuti perkembangan teknologi, kita ketinggalan. Bahkan kita akan menjadi pasar nanti," jelasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak Peluang & Tantangan dalam Mendorong Ketahanan Pangan Nasional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular