Video

Video: Wamen ESDM Tegaskan Aturan RKAB Baru Jamin Kepastian Usaha

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 October 2025 13:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengubah aturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan dari tiga tahun menjadi satu tahun. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, perubahan ini dilakukan setelah evaluasi terhadap penerapan RKAB tiga tahunan menunjukkan sejumlah dampak negatif. Salah satunya terkait akumulasi rencana produksi yang terlalu besar hingga melebihi permintaan pasar sehingga menekan harga komoditas minerba dalam tiga tahun terakhir dan berdampak pada penurunan penerimaan negara.

Yuliot juga menambahkan, meski RKAB kini kembali bersifat tahunan, pemerintah telah menyederhanakan prosesnya. Hal ini diharapkan mempercepat proses persetujuan RKAB tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepastian usaha.

Selengkapnya dialog Dina Gurning bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (08/10/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...