20.000 Anak Magang Nasional Bakal Bekerja di 1.300 Perusahaan

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 15/10/2025 11:15 WIB
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program magang pemerintah akan dimulai hari ini, Rabu (15/10/2025) yang diperuntukkan kepada lulusan perguruan tinggi baik S1 maupun D3, termasuk nanti dari lulusan Universitas Keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan program magang akan berlangsung selama 6 bulan dan menerima honor setara upah minimum kabupaten atau kota.


Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya airlanggahartarto_official.

"Sekarang sudah mendaftar lebih dari 1.300 perusahaan nantinya kementerian dan lembaga sudah boleh juga untuk memposting kebutuhannya sehingga anak-anak lulusan perguruan tinggi ini bisa mengakses," ujar Airlangga dikutip Rabu (15/10/2025).

Tidak hanya kementerian dan lembaga pemerintah yang akan membuka kesempatan magang tetapi juga sektor swasta dan juga Bank Indonesia yang turut membuka partisipasi.

Menurut Airlangga, program tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan mismatch antara lulusan perguruan tinggi dan lapangan kerja yang menuntut pengalaman kerja.

"Mismatch antara lulusan perguruan tinggi dan lapangan kerja selama ini kan lapangan kerja selalu meminta mereka yang berpengalaman kerja dan itu diisi oleh secondary, orang yang pernah kerja kemudian pindah. Kita ingin agar fresh graduate ini gen Z ini bisa diberikan kesempatan untuk mencoba kerja atau berpengalaman kerja selama 6 bulan," ujarnya.

Program ini menargetkan partisipasi lebih dari 20.000 peserta yang akan mengikuti magang dalam 4 batch pelaksanaan. Tak hanya mendapatkan pengalaman kerja nyata, Airlangga menjelaskan para peserta magang juga akan mendapatkan pembelajaran lintas sektor, serta penguatan karakter dan kompetensi profesional secara langsung di lapangan.

"Melalui program ini, peserta akan terlibat secara langsung dalam berbagai proses kerja profesional di lingkungan birokrasi, pengembangan program, hingga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Program ini dibuka lintas sektor, meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.

Syarat Pendaftaran

Bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengikuti program ini, berikut syarat-syarat utama yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Lulusan program diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar

3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan dan teknologi

Calon peserta juga wajib mendaftar melalui situs SIAPkerja. Setelah mendaftar, data akan divalidasi oleh tim pelaksana. Pada tahap pendaftaran di SIAPkerja, pelamar harus melengkapi data usulan program pemagangan.

"Calon Peserta Pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemagangan," tulis Pasal 4 Ayat 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 soal Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Cara Daftar Program Magang

Berikut langkah-langkah pendaftaran program magang pemerintah 2025:

- Masuk ke situs siapkerja.kemnaker.go.id

- Daftar atau buat akun SIAPkerja

- Setelah terdaftar, masuk ke laman utama SIAPkerja dan pilih menu Maganghub

- Gunakan kolom pencarian untuk menemukan lowongan magang sesuai keahlian

- Pilih lowongan yang diinginkan, kemudian daftar secara online

Mekanisme Penyelenggaraan

Adapun perusahaan yang menjadi penyelenggara program akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal, dan wajib melakukan proses rekrutmen terhadap calon peserta yang telah lolos validasi.

"Proses rekrutmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui asesmen oleh Penyelenggara Pemagangan," disebutkan dalam ketentuan tersebut.

Pelaksanaan program dilakukan berdasarkan perjanjian pemagangan antara penyelenggara dan peserta. Penyelenggara wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja.

Selain itu, peserta juga akan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan. Evaluasi terhadap peserta dilakukan setiap bulan.

Peserta akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), dengan iuran yang ditanggung oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat terkait.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengumuman! Program Magang Nasional Lanjut ke Jilid II