Pemerintah Tiba-Tiba Pertimbangkan DMO Emas, Ada Apa?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
14 October 2025 13:05
Warga membeli emas di Pecinan Bangkok, Thailand, Kamis (9/10/2025). (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Foto: Warga membeli emas di Pecinan Bangkok, Thailand, Kamis (9/10/2025). (REUTERS/Athit Perawongmetha)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan untuk menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban memasok di dalam negeri untuk komoditas emas. Hal ini menyusul banyaknya perusahaan tambang yang lebih banyak memilih ekspor ketimbang menjualnya ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Sebagaimana diketahui, Antam melakukan impor emas batangan dalam jumlah besar guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus mengalami peningkatan.

"Cuma kalau misalnya nanti ada DMO, seandainya ada DMO, nanti kalau misalnya sananya beroperasi seperti apa. Jangan sampai juga terus malah numpuk," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (14/10/2025).

Tri menjelaskan bahwa sejatinya, Antam dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menjalin kerja sama jual beli emas sebanyak 30 ton untuk mengurangi impor. Namun situasi berubah sejak adanya penutupan tambang bawah tanah milik Freeport di Grasberg, Papua.

"Sebetulnya sudah ada perjanjian sama Freeport kan. Terus kemudian atas perjanjian itu sebetulnya gak ada masalah, sudah oke. Nah cuma karena ini ada kejadian ini kan, ya kita bahas lah, nanti kita evaluasi gimana baiknya," kata Tri.

Ia lantas memproyeksikan aktivitas pengolahan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, hanya akan bertahan hingga akhir Oktober 2025, akibat penutupan sementara tambang bawah tanah tersebut.

"Sampai akhir Oktober mungkin. Jadi sementara berhenti," kata Tri.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku masih harus melakukan impor emas dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Mengingat, dari total kebutuhan puluhan ton, produksi perusahaan hanya mencapai 1 ton per tahun.

Direktur Utama Antam Achmad Ardianto mengatakan keputusan impor diambil lantaran pasokan emas domestik belum mencukupi. Terlebih, penambang dalam negeri tidak memiliki kewajiban untuk menjual emasnya kepada Antam.

"Maka Antam masuk ke opsi ketiga Pak. Jadi buyback, kemudian local sourcing, kemudian yang ketiga adalah membeli sourcing emas dari luar negeri. Impor emas Pak judulnya," kata Achmad dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/9/2025).

Ia lantas membeberkan impor emas yang dilakukan Antam berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Baik itu bullion bank, refinery, maupun trader.

"Jadi kita tidak asal Pak mengimpor dari selalu perusahaan-perusahaan terafiliasi. Ada tiga Pak, bullion bank, refinery, maupun trader," katanya.

Selain itu, Achmad menargetkan agar merek Logam Mulia yang beredar saat ini menjadi ikon emas nasional. Pasalnya, produk emas Antam tersebut telah menguasai sekitar 78% pangsa pasar emas ritel di Indonesia.

Selain itu, Achmad juga menekankan pentingnya menjaga agar emas yang ditambang, dimurnikan, dan dicetak di dalam negeri menjadi kebanggaan nasional, sekaligus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Tujuan utamanya adalah bagaimana merek logam mulia yang notabene adalah logam merek negara ini bisa kita mantapkan sebagai merek kebanggaan Indonesia. Yang emasnya dari Indonesia, diolah di Indonesia, dibuat jadi kepingan-kepingan di Indonesia dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Harga Emas Cetak Rekor, Dekati US$3.800

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular