Perkuat Tata Kelola Bisnis, Pertamina Terapkan Standarisasi Global

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
Selasa, 14/10/2025 11:42 WIB
Foto: Dok: Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka memperingati Hari Standar Dunia, PT Pertamina (Persero) menegaskan kembali komitmennya dalam penerapan standarisasi global guna memastikan implementasi tata kelola bisnis yang lebih baik. Saat ini, Pertamina Group telah menjalankan sejumlah ketentuan dari Organisasi Internasional untuk standarisasi yang diikuti oleh 160 negara di dunia.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyatakan, komitmen kuat Pertamina dalam memperkuat tata kelola bisnis dengan memenuhi standar yang berlaku secara global. Untuk standardisasi tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, Pertamina telah memberlakukan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 22301:2019 terkait Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.

"Seluruh Subholding Pertamina telah menerapkan standar pengelola kelangsungan bisnis dan memastikan layanan energi tetap berjalan saat terjadi insiden atau bencana," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).


Fadjar bilang, komitmen Pertamina dalam menerapkan standar internasional menjadi upaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis, termasuk dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala dari lembaga standarisasi internasional.

Dalam kaitan dengan praktik GCG, Pertamina pun turut memperketat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37002:2021 dalam lingkup Fraud Whistleblowing Management System. Selain itu, Pertamina juga menunjukkan komitmennya dalam manajemen lingkungan, mutu, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Lebih jauh, Fadjar menjelaskan, Pertamina juga telah membentuk Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME) yang landasan penyusunannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada skala nasional dan internasional, seperti Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Peraturan Kapolri No. 24/2007, serta PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada skala global, lanjut dia, SUPREME juga mengacu pada standar sistem manajemen internasional, seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001, ISO 28000, ISO 31000, ISO 39001, ISO 45001, ISO 50001, dan standar lainnya. Penerapan ISO dievaluasi berkala guna memastikan pemenuhan kriteria standar yang ditetapkan

"Dalam standardisasi pengelolaan energi, Pertamina juga telah melaksanakan prinsip yang tertuang dalam ISO 50001:2018 yang mengukur standar kemampuan perusahaan dalam mengelola penggunaan energi dan mengukur kinerja energi secara berkelanjutan," pungkasnya. 


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Shell Belum Putuskan Beli BBM Pertamina