
Sempat Disorot Purbaya, Ini Daftar Terbaru Harga LPG di Agen-Pengecer

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg) masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Menurutnya, subsidi yang diberikan negara melalui LPG 3 kg banyak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan. LPG 3 kg ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, namun penyalurannya justru dinikmati oleh masyarakat yang mampu.
"Di situ mungkin ada kebocoran-kebocoran di penyalahgunaan subsidi itu ke depan akan dicari cara untuk memperbaiki supaya subsidinya lebih tepat sasaran," ungkap Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menjelaskan, penyaluran yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu isu utama dalam distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Bahkan, masih ada praktik pembelian oleh pihak yang tidak berhak, termasuk kalangan mampu serta pelaku di sektor industri.
"Yang saya dengar ada salah sasaran yang orang kaya beli itu ada yang dioplos, ada juga yang dipindahkan ke tempat tertentu untuk industri," ujarnya.
Oleh sebab itu, pemerintah berencana untuk mengevaluasi kembali skema pemberian subsidi yang selama ini telah berjalan.
"Yang bocor-bocor tadi coba dihilangkan semaksimal mungkin kalau perlu perubahan skema," ujarnya.
Lantas, berapa harga LPG 3 kg yang beredar di pasaran?
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, per Oktober 2025 pada salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, hingga saat ini masih diberlakukan harga jual LPG tertinggi 3 kg yakni Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.
Misalnya, Pangkalan LPG Ayanih, Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg di pangkalan tersebut saat ini masih berlaku sebesar Rp 19.000 per tabung sesuai dengan arahan pemerintah.
"(Harga LPG 3 kg) Rp 19.000," ujar penjaga di pangkalan tersebut, dikutip Selasa (14/10/2025).
Sedangkan, pada level pengecer atau sub pangkalan LPG, seperti di Toko Jejen, harga jual LPG 3 kg yang berlaku sebesar Rp 22.000 per tabung. Harga tersebut sudah terhitung termasuk biaya pengantaran ke alamat pelanggan
"(Harga LPG 3 kg) Rp 22.000, diantar," kata penjaga toko tempat pengecer LPG tersebut.
Harga LPG non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg
Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini juga terpantau belum ada perubahan harga. Di level sub pangkalan/pengecer daerah Tangerang Selatan, Toko Jejen, harga LPG 5,5 kg dibanderol sebesar seharga Rp 110.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung.
Tercatat, harga LPG non subsidi yang berlaku pada bulan Oktober 2025 ini belum mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan September 2025 lalu.
Namun, harga tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang dirilis Pertamina, khususnya untuk level agen resmi LPG Pertamina.
Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.
Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim.
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
LPG 5,5 kg: Rp 97.000
LPG 12 kg: Rp 202.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000
Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000
Maluku, Papua
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg di Agen-Pengecer, Berlaku 18 Mei 2025
